Rehab Ruang Kelas SDN Nanjung Kec. Ciwidey Kab Bandung Asal-Asalan

0
297

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim Liputan Koran SINAR PAGI (6/10/2022) proyek SDN Nanjung, Kec. Ciwidey, Kab Bandung dikerjakan asal-asalan. Selain itu pada saat pelaksanaan kegiatan proyek tidak di pasang papan proyek, diduga melanggar undang-undang keterbukaan inpormasi Publik(KIP) nomor 14 tahun 2008, “setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara publik wajib mengetahui”

Diutarakan satu diantara orang tua siswa, DD (45)  warga Kp. Nanjung, Desa Lebakmuncang kepada Tim Liputan, di halaman SDN Nanjung, ditanya apakah diberi tahu/mengetahui sumber anggaran, besar anggaran, lama pekerjaan rehab kelad di Sekolah putranya, DD menjawab, “besar anggaran dari Dinas pendidikan kab. Bandung. Tahun anggaran 2022, sebesar Rp.88.943.642 sedangkan lama pekerjaan tidak tahu, pasalnya selama pengerajaan  proyek tidak terpasang.

Masih kata DD, “sebagai warga masyarakat di sini dan paling dekat dengan sekolah, sangat menyayangkan anggaran yang begitu besar, pekerjaannya asal-asalan, atap tidak di ganti dalam keadaan bocor, lis langit-langit copot. Ruang kelas baru selesai di kerjakan, beberapah hari atap dalam keadan bocor. Bagai mana anak kami nyaman belajar di ruang kelas kalau ruang kelasnya bocor saat hujan, kami harap Aparat Penegak Hukum segera memanggil oknum pelaksana yang nakal,” pungkas DD kesal.

Di kesempatan yang sama, Tim Liputan KSP mengkonfirmasi Kepala Dekolah SDN Nanjung via tlp seluler. Kepala Sekolah menjawab bahwa pihaknya hanya penerima manfaat, soal pengerjaannya pihak Dinas Pendidikan Kab. Bandung,” ungkap Kepsek

Selanjutnya Tim Liputan KSP meminta tanggapan Kasi Sarana, Bid. SD Disdik Kab. Bandung via  tlp seluler, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.