Ragam

Makmun Dan Para Saksi Didampingi Advokat Dirwansyah Memenuhi Panggilan Polres OI

adminsigiku.com
×

Makmun Dan Para Saksi Didampingi Advokat Dirwansyah Memenuhi Panggilan Polres OI

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Makmun merupakan Calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan dengan nomor urut 2 dan para saksi serta didampingi oleh Kuasa Hukumnya Advokat Dirwansyah datang memenuhi panggilan dari Polres Ogan Ilir untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan yang dilayangkan melalui Kuasa Hukumnya 4 Oktober 2022 yang lalu atas Dugaan Ketidak Netralnya Oknum Polisi HR dalam massa pemilihan Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.

Dirwansyah Membenarkan adanya panggilan tersebut dan mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolres OI AKBP Andi Baso,SH.,S.I.K.,MSi dan seluruh jajarannya.

“Hari ini kami pelapor dan seluruh saksi-saksi telah datang untuk memenuhi panggilan dari Polres OI diruangan Paminal (Pengamanan Internal) atas laporan kami beberapa hari yang lalu, yang alhamdulillah berjalan dengan baik,” katanya.

Lanjut dia “Disini saya mengucapkan ribuan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada Kapolres Ogan Ilir dan semua jajarannya yang mana telah menindak lanjuti laporan kami secara cepat, tanggap, dan sangat Netral. Dan juga disini kami juga mendoakan kepada seluruh jajaran Polres Ogan Ilir terkhusus kepada Kapolres Ogan Ilir sehat selalu dalam menjalani tugas pengamanan saat pemilihan Kepala Desa serentak sekabupaten Ogan Ilir tanggal 15 Oktober 2022 nanti dan berjalan dengan kondusif,” tutup Cek Dewo.

Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso,SH.,S.I.K.,MSi juga menghimbau kepada seluruh personilnya agar kiranya pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa harus tetap bersikap netral agar terciptanya keadaan yang kondusif.

“Saya telah menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh personil saya untuk selalu menunjukkan sikap netralitas kita dalam pelaksanaan kegiatan PilKaDes ini meskipun sebenarnya diantara anggota kita ini ada keluarga, kerabat, maupun keluarga jauhnya yang mencalonkan diri menjadi Kades tidak diperbolehkan untuk mendukung dan harus bersikap Netral.” Ungkap Kapolres