Pewarta – Roy P
Kota Ambon -Terkait permasalahan yang dialami Tenaga Kerja Sukarela di Rumah Sakit Umum Haulussy Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Prov Maluku, Melkianus Sairdekut menyampaikan, Komisi IV DPRD Propinsi Maluku akan kembali mengundang pihak Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini RSU Haulussy.
“Saat diundang pada rapat pertama, mereka tidak hadir, untuk itu kami sudah mengangendakan akan mengundang pihak Pemkot.Ambon dan RSU Haulussy untuk kedua kalinya,” ungkap Sairdekut kepada awak media.
Undangan kepada Pemerintah Daerah tersebut rencananya akan dijadwalkan pada hari Senin (24/10/2022), imbuhnya.
Sairdekut berharap, kali ini Pemda bisa hadir memenuhi undangan tersebut, “Saya berharap, pihak Pemkot.Ambon bisa menghadiri undangan kali ini, supaya kita (DPRD) bisa mendengar alasan kenapa saudara – saudara yang terakomodir dalam Tenaga Kerja Sukarela di RSU Haulussy itu bisa menyampaikan keluhannya ke DPRD,” ujarnya.
Disebutkan, ada 93 orang TKS di RSU Haulussy yang saat ini berharap – harap cemas dengan nasib masa depannya, menyusul adanya kabar tentang penerimaan P3K di lembaga kesehatan tersebut.
“Intinya total Tenaga Kerja Sukarela yang berjumlah 93 orang di Rumah Sakit Haulussy, mengadukan nasibnya ke DPRD, mereka ingin mendapat kepastian dengan masa depannya di RS Haulussy,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Tenaga Kerja Sukarela RSU Haulussy mendatangi Gedung DPRD Propinsi Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembukaan PPPK di rumah sakit tersebut, Selasa (17/10/2022).
Kedatangan para peserta aksi tersebut diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Propinsi Maluku.
“Kami datang ke Komisi IV DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya issu dari pimpinan RSU Haulussy bahwa dalam waktu dekat akan diadakan pembukaan PPPK, namun kami selaku TKS dirumah sakit ini tidak diberitahu,” ucap koordinator aksi TKS Haulussy kepada awak media.
