Liputan Khusus

Diduga Ada Upaya Membungkam Kebebasan Pers Oleh Oknum Pejabat Disdik Kab.Bogor

adminsigiku.com
×

Diduga Ada Upaya Membungkam Kebebasan Pers Oleh Oknum Pejabat Disdik Kab.Bogor

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-

Adanya carut – marut di tubuh dinas pendidikan kabupaten bogor kian hangat di perbincangkan, terkait  seputar adanya dugaan pengkondisian proyek di tubuh disdik akhir – akhir ini sejak kepemimpinan ” JUANDA ” selaku Kepala Dinas Pendidikan diduga kuat terkesan sangat kental dengan aroma persekongkolan jahat dalam jabatan yang bertentangan dengan tupoksinya.

Berawal dari maraknya laporan dari rekanan pengusaha di kabupaten bogor, seperti di ketahui terkesan ada unsur intimidasi oleh pejabat disdik terhadap rekanan pengusaha untuk meminta ” UPETI ” setoran di muka yang secara lansung nantinya akan mempengaruhi atas lahirnya suatu kebijakan guna memuluskan tahapan demi tahapan dalam pusaran di maksud.

Seperti di ketahui,
pada edisi sebelumnya telah terbit dua pemberitaan secara berturut – turut meyoal adanya dugaan persekongkolan jahat dalam jabatan antara oknum pejabat dinas pendidikan kabupaten bogor dan indikasi terima ” UPETI ” dari pengusaha (GRATIFIKASI) yang tentunya sudah memiliki kedekatan khusus dengan kekuasaan di bumi tegar beriman secara on line KSP.

Mengapa para pejabat di tubuh disdik seolah – olah terkesan terlalu ” pull gar ” dan berani main mata,
apakah memang ada aktor intelek yang memang piawai memainkan peranya di balik layar? sehingga para pejabat hanya di jadikan bemper dari kekuasaan, pada akhirnya lahirlah berbagai kebijakan yang terselubung serta banyak di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan demi menggerogoti uang negara dengan cara melawan hukum.

Sungguh sangat tidak etis ketika diera millineal dewasa ini sekelas kepala dinas maupun pejabat ketika mengambil kebijakan harus sesuai doktrin “by design” artinya segala bentuk kebijakan lahir berlandaskan perintah; konon katanya kebanyakan mereka bisa di dikte netralitas itu ” NON SENSE ” belaka.

Di sinyalir atas tebitnya pemberitaan tersebut dalam menyoal adanya dugaan atas kebijakan terselubung, dugaan kejahatan dalam jabatan yang di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan sudah bertentangan dengan tupoksi mereka bagi pejabat publik sebagai penyelenggara negara dalam mengondisikan proyek – proyek di tubuh Disdik Kabupaten  Bogor.

Terindikasi kuat sudah ada aroma terselubung untuk mengekang dan membungkam pran serta awak media selaku sosial control (kebebasan pers) dalam prakteknya di duga kuat terorganisir, terstruktur, sistematis dan masif oleh oknum.

Peranan insan pers sebagai penyeimbang untuk mengawal laju dan terciptanya roda pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tentunya harus di dukung penuh oleh berbagai pihak, bukan malah sebaliknya netralitas dan hasil karya jurnalis seolah – olah terkesan gampangan…! dengan mudahnya bisa di interpensi oleh mereka oknum pejabat nakal yang mempunyai kewenangan lebih, beranggapan idealisme pewarta bisa tergadaikan.

Belum hilang dalam ingatan masyarakat di mana sebelumnya telah terjadi oprasi tangkap tangan (OTT) oleh kpk terhadap eks bupati kabupaten bogor yang telah di nyatakan bersalah, seperti di ketahui banyak para pejabat yang turut dan ikut serta di periksa mulai dari yang berperan sebagai saksi dan lain sebagainya.

Akan tetapi,
mengapa sebagian pejabat yang di duga kuat turut terlibat dalam pusaran skandal gelap tersebut terkesan tidak tersentuh hukum, padahal jelas – jelas dalam persidangan jaksa penuntut dari tim kpk kala itu sesumbar dalam persidangan menyatakan ” kalau mereka mau bisa habis pejabat Kab. Bogor ” ujarnya kala itu.

Untuk menghindari agar tidak berkembangnya stigma negatif di kalangan publik di harapkan agar kiranya lembaga anti rasuah dapat memberikan perhatian khusus di bumi tegar beriman guna memutus mata rantai dari kroni – kroni kekuasan yang masih bertengger sekaligus menjawab keraguan publik terhadap lembaga super power bertepatan pada hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember. Tegasnya.