OPINI/Artikel

Menjaga Martabat Guru dan Kepala Sekolah

adminsigiku.com
×

Menjaga Martabat Guru dan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd,
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Semua profesi adalah mulia dan kontributif keberadaannya pada negara dan bangsa. Namun dalam dialog bersama Prof. Dr. Fasli Jalal di Giat Kemdikbud Ristek, Saya katakan, “Satu profesi paling mulia di muka bumi adalah menjadi guru, profesi ini terkait da’wah, mengajak dan mengajarkan kebaikan, ini profesi para Nabi”.

Menghormati dan menjaga martabat guru adalah tanggung jawab semua pihak, selain guru itu sendiri. Untuk menjaga martabat guru perlu diperhatikan hal strategis berikut. Pertama, orprof (organisasi profesi guru) harus ditertibkan, sesuai UURI No 14 Tahun 2005,

Bagaimana mungkin menjaga martabat guru, rumahnya saja dipimpin oleh yang bukan guru. Ini terkait martabat guru yang “dimanfaatkan” non guru. Ini sangat merusak martabat guru. Seolah guru hanya dijadikan pengekor, follower dan “korban” iuran di organisasinya sendiri, yang mimpin bukan guru.

Siapa guru itu? Guru adalah pendidik di sekolahan, negeri maupun swasta, di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Bukan di perguruan tinggi atau di pekerjaan lainnya. Siapa saja non guru, yang menjadi pemimpin organisasi profesi guru adalah orang yang menggerus dan mengeksploitasi martabat guru. Hakikatnya demikian.

Kedua, kode etik guru nasional harus benar-benar implementatif dan memberi perlindungan pada profesi guru. Pemerintah, organisasi profesi guru, satuan pendidikan, masyarakat, termasuk netizen, harus menjadi bagian dari pendukung terciptanya kehormatan profesi guru. Termasuk sejumlah ormas, LSM, entitas jurnalis dan lainnya, wajib hormat pada guru.

Kita semua jangan jadi “Manusia Malin Kundang” yang durhaka pada guru, apa pun keterbatasan guru. Bangsa yang beradab diantaranya adalah bangsa yang berkhidmat, hormat dan memuliakan profesi guru. Sekali lagi, apa pun keterbatasan dan kekurangan Sang Guru harus dihormati. Guru adalah pelayan masa depan bangsa melalui anak didiknya saat ini.

Ketiga, jangan lupa jaga martabat kepala sekolah. Mengapa? Karena Sang Kepala Sekolah adalah aparatur pendidikan yang paling dekat, bertangung jawab atas realitas dinamika guru di setiap satuan pendidikan. Kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab suksesnya proses pembelajaran di ruang-ruang kelas.

Kepala sekolah harus dihormati semua pihak karena Ia adalah pelayan dua warga negara terpenting di dunia dan semua bangsa, yakni anak didik dan guru. Dua warga negara teristimewa di muka bumi ada ditangan kepala sekolah. Menghormati, ikut melindungi martabat kepala sekolah dan guru, identik dengan menjadi bagian dari menjaga masa depan anak didik dan bangsa.

Sekolah adalah Rumah Ibadah Pendidikan di dalamnya ada proses pembelajaran dengan segala kompleksitasnya. Proses pembelajaran adalah sebuah realitas ibadah terbaik, dimana guru dan anak didik dalam kontrol kepala sekolah berusaha melahirkan generasi berakhlak mulia, terampil dan sukses di masa depan.

Semua ajaran agama menyimpulkan bahwa diantara ibadah terbaik adalah menuntut ilmu. Semua ajaran agama menyimpulan dan sepakat ciptaan Allah, Tuhan yang maha Esa paling agung dan sempurna adalah Sang Manusia. Mengapa manusia? Karena hanya manusia yang mengalami proses belajar dengan akalnya.

Manusia mulia bukan karena otak, karena badan fisik, karena terakhir diciptakan Tuhan. Melainkan karena akal dan ikhtiarnya dalam belajar untuk menjadi makhluk paling baik di muka bumi. Para Nabi mengajarkan umat manusia terkait iman dan amal. Guru pun esensinya sama mengajarkan iman dan amal soleh pada sesama.

Pewaris para Nabi di era moderen adalah para guru. Jepang pun bisa bangkit pasca hancur akibat perang dunia ke dua, hanya dengan menggerakan guru, guru penggerak, gerakan guru. Amerika pun sangat sadar bahwa sukses masa depan Amerika dimulai dari ruang-ruang kelas. Ruang kelas, sekolahan ada di tangan para guru dan kepala sekolah.

Tegaknya kode etik guru, organisasi guru dipimpin oleh guru, keterlibatan pemerintah dan masyarakat untuk menghormati dan memulikan guru dan kepala sekolah hukumnya wajib. Jangan jadi generasi Malin Kundang, sebesar apa pun kekurangan guru dan kepala sekolah dalam melayani anak didik, harus dimengerti secara bijak.

Ada lima hal yang harus sangat dijaga di negeri ini. Pertama realitas NKRI, kedua realitas dasar negara, ketiga realitas ragam agama, keempat entitas anak didik, kelima guru dan kepala sekolah. Hal lima ini sangat-sangat penting untuk dijaga dan dihormati bersama. Insyaallah sebuah bangsa akan berkah merekah, dibersamai Allah, Tuhan Yang Maha Esa.