Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Di bulan Desember ini curah hujan kian meningkat mengguyur wilayah Bandung Raya, yang mengakibatkan banjir bandang dan sungai meluap, hingga tumpukan sampah ikut terbawa arus sungai. Ini terjadi baik diperkotaan maupun pedesaan.
Anak-anak sungai yang melintasi Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi semua bermuara ke sungai Citarum. Dilansir dari Bandung Bergerak.id.
Berton-ton tumpukan sampah yang terdiri dari sampah rumahan, lumpur beserta limbah industri seperti popok bayi, batang kayu gelondongan, styrofoam, kasur pegas beserta bantal guling sampai bangkai kambing dan lain sebagainya menjadi nuansa muram yang mengarungi DAS Citarum dan berakhir di Waduk Saguling di Batujajar dan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat.
Berbagai upaya dilakukan masyarakat sekitar bantaran sungai Citarum untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut yaitu dengan mengerahkan sejumlah prajurit dan sukarelawan lingkungan untuk membersihkan tumpukan sampah itu, tetapi masih belum bisa dibersihkan semua karena terbatasnya alat yang digunakan.
Dengan hanya menggunakan ekskavator ampibi dan alat-alat seadanya seperti rakit, perahu kayu dan perahu karet tanpa mesin. Tidak ada mesin boat yang mampu mengangkat tebalnya sampah tersebut.
Sampah yang mencemari sungai Citarum masih menjadi masalah pelik yang belum terselesaikan. Berbagai program diupayakan seperti Citarum harum sebuah program yang digalakkan oleh anggota TNI serta warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, terutama kawasan aliran sungai dari sampah dan limbah. Belum juga mendapatkan hasil yang memuaskan.
Sulitnya masalah penumpukan sampah di sungai bukan hanya sekedar masalah teknis. Tetapi terkait sikap dan pandangan hidup atau ideologi suatu negara. Ideologi yang saat ini diterapkan adalah kapitalisme yang melahirkan sikap individualisme yang sulit menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan dan hidup bersih.
Ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan salah satu ciri khas dalam sistem ini. Karena tidak adanya kesadaran dalam diri masyarakat akan akibat yang ditimbulkan ketika mereka membuang sampah ke sungai.
Adapun akibat lainnya yaitu kurangnya perhatian pemerintah terhadap tata kelola pembangunan. Baik individu maupun masyarakat boleh membangun rumah dekat bantaran sungai. Padahal Allah menciptakan alam semesta ini untuk dimanfaatkan demi kelangsungan hidup manusia. Tetapi manusia abai akan hal itu bahkan merusaknya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Ar Rum ayat 41, yang artinya:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Kurangnya kesadaran masyarakat diakibatkan kurangnya ketakwaan kepada Allah SWT sebagai sang Khaliq dan sang Pengatur.
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan. Mulai dari diri sendiri, masyarakat, dan negara. Mulai dari bangun tidur hingga bangun negara.
Islam juga mengatur kepemilikan. Dimana kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh individu sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Ketiga perkara ini tidak boleh dimiliki oleh individu. Berbeda dengan sistem saat ini yang membebaskan individu memiliki apa saja termasuk memiliki lahan-lahan seperti pegunungan, pertanian dan lain sebagainya. Dimana lahan tersebut dibangun tanpa memperhatikan akibat yang akan ditimbulkan seperti banjir, longsor dan lain sebagainya.
Islam juga mengatur tata kelola pembangunan dimana bangunan baik rumah maupun gedung tidak boleh dibantaran sungai sehingga ketika curah hujan tinggi tidak menimbulkan banjir dan longsor. Islam akan menciptakan ketakwaan individu, masyarakat dan juga negara. Sehingga akan tumbuh rasa kesadaran akan kebersihan, kesehatan dan juga kepedulian terhadap sesama.
Wallahu’alam bishshawab











