Oleh : Yuni Irawati ( Ibu Rumah Tangga )
Polresta, Bandung berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila, dengan adegan video celana dalam wanita yang sengaja dilakukan oleh seseorang. Entah hobi atau iseng, pria paruh baya ini kerap beraksi nyeleneh dengan merekam sejumlah wanita cantik untuk mengintip, selanjutnya memoto atau merekam melalui video HP-nya. Sasaran foto dan video adalah bagian vital korban.
Menurut keterangan, hasil foto dan video di HP miliknya, oleh AM diposting dan di antaranya ada yang sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan AM berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada warga yang mengintip korban dengan merekam gambar. Hasilnya kemudian diviralkan dan diperjualbelikan di media sosial (medsos).
“Korbannya berinisial MW (18). Saat itu, korban sedang berada di sebuah toko di Cileunyi Oktober 2022 lalu.
Saat itu MW merasa ada yang mengintip, mengambil foto dan merekam bagian bawah roknya oleh seseorang,” ungkap Kusworo Wibowo, Sabtu 7 Januari 2023.
Di dalam video tersebut terlihat sebuah gambar bagian dalam rok yang kemudian diviralkan yang diketahui ternyata korban MW yang merupakan temannya,” terang Kusworo.
Kusworo menambahkan, atas perbuatan yang dilakukan AM, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cileunyi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Tanggal 4 Januari 2023 polisi berhasil menangkap AM di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Cileunyi,” kata Kusworo.
Berdasarkan pengakuan AM, aksi tersebut sudah dilakukannya selama 1 tahun. Selain menangkap AM lanjut Kusworo, petugas berhasil menyita sebuah CPU komputer dan satu unit handphone yang digunakan oleh tersangka.
“CPU yang disita berisi 307 foto dan 2.990 video serta sebuah handphone. Dimana alat ini digunakan tersangka untuk merekam aksi tersebut. Diduga masih ada korban lain, selain MW,” kata Kusworo.
Betapa memilukan, saat menyaksikan berita yang disuguhkan media mengenai keadaan saat ini. Lagi-lagi bukan karena prestasi gemilangnya, melainkan prestasi bobroknya. Misalnya kasus sekarang video asusila, mesum, narkoba, seks bebas dsbg. Tentu, semua orang dibuat tercengang dengan apa yang terjadi pada kasus hari ini. Fatalnya, mereka mencoba-coba sesuatu tanpa memfilter baik dan buruknya sesuatu itu.
Maraknya kerusakan hari ini tentunya tidak lahir dengan sendirinya, melainkan lahir dari sistem yang diadopsi negara kita saat ini, sistem kapitalis-sekularisme. Sungguh, bukan kapitalisme namanya jika tidak merusak. Sebab,sudah tabiat daripaham-paham ini untuk meratakan kerusakan dimuka bumi.
Pertama, paham sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan jelas telah menuntun manusia agar menjauhkan agama dari pengaturan kehidupannya. Salah satu penerapannya adalah sistem yang mewarnai pendidikan, dimana pendidikan agama hanya sebatas formalitas belaka, tidak ada strategi untuk menjadikan tuntunan agama dipahami dan diamalkan anak didik, sehingga berpengaruh dalam perilaku kesehariannya. Justru, agama dianggap sebagai racun penghambat kemajuan manusia, sehingga generasi yang tumbuh dalam sistem ini menjadi generasi yang gampang ingkar dan tidak takut akan murka-Nya.
Kedua, paham liberalisme, kebebasan dan serba boleh yang dipuja dalam sistem kapitalisme, sehingga mendorong manusia untuk berbuat sesuai kehendaknya. Paham ini menggerogoti pemikiran umat dengan kebebasannya, terutama kebebasan beragama dan perilaku, terlebih diperkuat dengan ide HAM (Hak Asasi Manusia). Tak ada standar hidup seperti halal-haram, benar-salah, terpuji-tercela, sebagaimna dipandu oleh agama. Akibatnya, semua orang termasuk remaja merasa berhak berbuat apapun, tidak peduli perbuatan itu halal atau haram, baik atau buruk. Perbuatan asusila pun dianggap biasa. Sehingga tak mengherankan jika generasi yang hidup dalam kubangan sistem ini banyak yang terperosok ke dalam berbagai jurang kemaksiatan.
Ketiga, perilaku hedonisme, paham kesenangan atau hura-hura dan serba boleh yang ditumbuh-suburkan oleh kapitalisme, datang menghipnotis manusia termasuk remaja. Paham serba boleh yang ditawarkan tentu sangat menarik bagi mereka. Boleh berpakaian seksi untuk mengekspresikan diri, boleh berpacaran dan bermesraan, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti terjerat obat-obatan terlarang, terkena penyakit kelamin, hingga hamil di luar nikah. Maka, langkah cepat yang diambil adalah dinikahkan atau aborsi. Na’udzubillah.
Mengapa hal ini terus berulang? Seolah tak ada efek jera dari hukum yang diterapkan. Selain itu pemerintah juga belum serius dalam upaya penutupan akses terhadap situs-situs yang berisi konten yang membangkitkan naluri seksual.
Pantas saja, karena saat ini sekularisme dan liberalisme tengah tumbuh subur di masyarakat bahkan menjadi asas bagi kehidupan mereka. Padahal kedua paham ini menghantarkan pada kerusakan pemikiran dan menghancurkan generasi secara massif.
Untuk mengurangi dan bahkan menghapus tindak asusila ini, maka kita harus mencabut akar permasalahannya, yaitu sekularisme yang menjadi asas dalam menjalani kehidupan. Buang jauh-jauh sekularisme dengan menumbuhkan pemahaman Islam yang benar di tengah-tengah masyarakat.
Ajaran Islam yang sempurna dan mencakup seluruh permasalahan kehidupan dijamin akan mampu melenyapkan tindak asusila yang saat ini marak terjadi. Mengapa? Karena Islam mampu melindungi generasi dari kerusakan media dan pergaulan bebas secara komprehensif. Islam tidak akan membiarkan media menyebarluaskan konten-konten porno yang akan membangkitkan naluri seksual, juga memberi sanksi yang tegas bagi media yang melanggar.
Selain itu, semua sarana yang menghantarkan pada pergaulan bebas pun akan dipantau secara ketat, seperti ruang terbuka (alun-alun, taman kota, dll) yang rawan digunakan maksiat oleh pengunjungnya. Hanya saja, semua ini baru bisa dilaksanakan jika Islam sebagai sistem kehidupan diterapkan secara kaffah.
Wallaahu a’lam bi ash-showab.











