Dorong M Sangaji Jadi Pahlawan Nasional Kementerian PANRB Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku

0

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin menyampaikan bahwa, Kementerian Pan RB memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD Propinsi Maluku yang sudah mendorong penetapan AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia

“Usulan AM Sangaji ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sudah dibicarakan dan dinyatakan lengkap semua syarat – syarat dan dokumennya,” ucapnya kepada awak media, saat ditemui di lobby Gedung DPRD Propinsi Maluku belum lama ini.

Ia meminta semua pihak membantu melengkapi dokumen, yang menguatkan pengusulan AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau ada dokumen yang diperluhkan untuk menguatkan itu nanti tolong dikomunikasikankan, batas pengusulannya 31 Maret 2023,” katanya.

Disebutkan, nantinya akan dibuat TP2PG Pahlawan Pusat oleh Kementerian Sosial, lalu diproses sampai dengan November baru bisa diputuskan.

“Kita sama – sama mendoakan apa yang kita harapkan bisa terwujud AM. Sangaji sebagai Pahlawan Nasional,” tutupnya.