Oleh : Yuni Irawati ( Ibu Rumah Tangga )
Di Jalan Cilebak Kulon, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).
Kerusakan jalan yang sudah sekitar tiga tahun belum mendapat perhatian dari pihak terkait ini telah mengganggu kenyamanan warga saat melintas di jalan tersebut.
Jalan tersebut adalah sebagai jalan jalur lalu lalang perekonomian warga desa Rancamanya, Kecamatan Baleendah. Kami berharap Pemkab Kabupaten Bandung melalui Dinas PUPR atau Dinas Perkim ada perhatian terhadap kondisi Jalan yang rusak parah ini, sehingga warga bisa menikmati jalan yang enak dan lancar, minimal ada tindakan diuruq agar tidak seperti kubangan air.
Hal ini terjadi dipengaruhi oleh pemikiran yang hadir di sistem sekarang ini. Pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan ada tidaknya pemasukan bagi kantung pemerintah, bukan lagi kondisi lingkungan.
Bila kita lihat akar permasalahannya, bukan hanya disebabkan dari sisi tingginya curah hujan saja, tapi dilihat juga dari bagaimana kelayakan, ketahanan, dan kekuatan sebuah jalan saat dibuat. Terlebih jalan umum yang akan berakibat fatal jika sampai rusak karena akan berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.
Dalam sistem kapitalis saat ini, meraup untung sebanyak mungkin adalah sesuatu yang wajar, bukan hal yang aneh. Karena memang begitu tabiatnya sejak lahir. Tanpa mengindahkan halal atau haram. Jauh panggang dari api. Jalan yang peruntukannya seharusnya bagi kepentingan rakyat, namun kenyataannya seolah hanya dibuat demi kepentingan orang yang berduit saja. Ditambah pembangunan yang terkesan abai terhadap keselamatan masyarakat serta kurangnya kontrol negara dalam kenyamanan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan sebagai alat transportasi masyarakat.
Infrastruktur yang seharusnya menjadi bagian tanggung jawab negara, lebih banyak berlepas tangan dan diserahkan kepada masyarakat sendiri untuk menanganinya. Tanggapan cepat untuk menanggulangi masalah banjir dan longsor pun seakan hanya mimpi, apalagi jika lokasi bencana berada di wilayah terpencil atau jauh dari akses ke kota. Begitu juga dana yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, dalam sistem kapitalis, mereka mendapatkan pinjaman dari bank dunia yang berbasis ribawi yang diharamkan dalam Islam.
Lain halnya dengan Islam, menurut Ibnu Taymiyyah, aktivitas ekonomi dan pengembangan sosial atau infrastruktur semisal transportasi dan komunikasi yang memakan biaya tinggi, negara wajib memiliki kewajiban menanggungnya. (Karim.Ekonomi Makro Islam).
Dalam pandangan Islam dikatakan pula bahwa setiap pembangunan sarana publik seperti jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan umum. Negara berkewajiban menyediakan sarana jalan sesuai kebutuhan riil di tengah-tengah masyarakat dengan kualitas yang baik dan gratis. Jalan tidak hanya dipandang sekedar untuk percepatan ekonomi, sehingga daerah-daerah yang dinilai kurang ekonomis meski masyarakatnya sangat membutuhkan tidak diperhatikan. Sebab jalan merupakan sarana untuk memudahkan perpindahan orang dan barang dalam melaksanakan setiap aktivitasnya baik untuk ekonomi, menuntut ilmu, silaturrahmi, rekreasi, dan sebagainya. Sehingga pemeliharaan jalan akan sangat diperhatikan oleh khalifah sebagai pengurus rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Imam (pemimpin) itu pengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR. al Bukhari dan Ahmad).
Dalam sistem Islam, khalifah sebagai kepala negara tidak hanya memperhatikan masalah fisik jalannya saja. Akan tetapi akan diperhatikan pula alokasi dananya secara jelas. Terdapat berbagai pos pendapatan dalam negara Islam yang bersumber dari baitul mal, semisal ghanimah, fa’i, usyr, dan zakat sebagai sumber pendapatan negara yang bisa dipergunakan untuk pelayanan publik.
Pemenuhan pelayanan ini hanya mampu terpenuhi jika sistem ekonominya diatur oleh sistem ekonomi Islam. Islam akan memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Fasilitas-fasilitas umum yang dibangun pun dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Inilah yang seharusnya seorang penguasa lakukan. Mereka tidak akan memikirkan diri sendiri dan keuntungan pribadi atau kelompoknya saja. Namun, juga berpikir bagaimana caranya agar rakyat bisa terlayani dengan baik. Sayangnya, kehidupan saat ini sangat jauh dari nilai dan aturan Islam. Hal ini menyebabkan para penguasanya menganggap kekuasaan itu sebagai keuntungan yang tidak boleh disia-siakan.
Mereka menganggap kekuasaan menjadi lebih penting dari sekadar memikirkan tanggung jawab besar sebagai pemimpin. Para penguasa seperti ini, hendaknya merenungi sabda Rasulullah Saw. berikut: “Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan dan akhirnya adalah azab pada hari kiamat” (HR. Ath-Thabrani).
Wallahu ‘alam bishsawab











