Oleh : Neng Tintin (Ibu Rumah Tangga)
Hati nurani rakyat kembali terusik, bagaimana tidak, ulah sebagian para pejabat yang selalu terang-terangan memamerkan harta kekayaan di media sosial membuat hati rakyat miskin menjerit.
Ditengah kehidupan yang serba sulit, dengan mahalnya kebutuhan pokok, perilaku memamer- mamerkan gaya hidup dan kemewahan, tidak layak untuk dilakukan, apalagi dilakukan oleh pejabat.
Seorang pejabat pun tengah disoroti, pejabat tersebut yakni seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang ternyata memiliki kekayaan yang fantastis diluar kewajaran. Jumlahnya tidak main -main, yakni mencapai 56 miliar. Dan gaya hidup mewahpun kerap kali dipamerkan oleh sang anak pejabat tersebut di media sosial. Akhirnya Menteri Keuangan dan Dirjek Pajak pun memperingatkan agar para pejabatnya tidak bergaya hidup mewah apalagi pamer kemewahan.
Perilaku tersebut tidak pantas dilakukan. Dan ini tentu memprihatinkan, sebab mereka digaji dari pajak rakyat, termasuk dari rakyat miskin.
Perlu kita ketahui bahwa tidak asing lagi setiap negara yang menganut ideologi Kapitalisme pasti menjadikan pajak sebagai urat nadi perekonomiannya. Seperti APBN Indonesia misalnya, 70-80% nya dibiayai dari pendapatan pajak. Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun, yang jumlahnya sebesar Rp 655 triliun di tahun 2020, dan Rp 744,8 triliun di tahun 2021, justru semuanya berasal dari pajak.
Dengan pajak yang begitu beragam, ironinya masyarakat susah mendapatkan kemakmuran. Akhirnya jumlah warga miskin di Tanah Air pun kian memburuk. Disisi lain Jutaan masyarakat pun belum memiliki akses sanitasi. Bakan menurut BPS sebanyak 83.843 desa di tahun 2021, masih belum mendapatkan layanan air minum bersih.
Selain itu, masih banyak pula warga Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses jalan yang layak di daerahnya. Masih banyak desa di Indonesia yang masih mempunyai insfrastuktur jalan yang buruk, adapula jalan yang hanya bisa dilalui saat musim kemarau saja, dan tidak bisa dilalui saat musim hujan karna kondisinya sangat licin dan rusak berat.
Jadi wajar sekali jika warga semakin sakit hati, tatkala mengetahui kekayaan yang fantastis dan luar biasa dimiliki para pejabat serta kebiasaan gaya hidup mereka. Dan wajar pula jika warga masyarakat menpertanyakan hak-hak mereka.
Padahal didalam Islam menetapkan pajak bukanlah sumbe penghasilan untuk Negara, apalagi dijadikan urat nadi ekonomi Negara. Islam sudah menetapkan sumber pendapatan Negara ( Khilafah) diantaranya dari harta kepemilikan umum (seperti pertambangan), zakat dan sedekah, harta ghaniimah, kharaj, harta yang tak ada ahli warisnya, dan sebagainya.
Islam justru mewajibkan Negara (Khilafah) yang melindungi harta rakyatnya, dan menjamin keberlangsungan kehidupan mereka. Karena rakyat merupakan amanah yang wajib dijaga dan dilindungi. Nabi Saw besabda:
” Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus (HR al- Bukhari dan Ahmad).
Rasulullah Saw sebagai Kepala Negara Islam di Madinah serta juga para Khulafaur Rasyidin selain menetapkan hukum-hukum Allah SWT, juga fiperintahkan menjaga hak-hak kaum Muslim beserta seluruh rakyat, baik itu Muslim maupun Non Muslim. Serta menjamin kebutuhan hidup mereka.
Karena siapa saja, termasuk penguasa yang melakukan pungutan harta tanpa haq, dan tidak sesuai Syariah, telah diperingatkan Nabi Saw: ” Siapa saja yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya (secara tidak benar) maka Allah SWT mewajibkan dia masuk neraka, dan mengharamkan dia masuk surga.” Lalu ada seorang yang bertanya, ” Wahai Rasululah, meskipun hanya sedikit?” Beliau menjawab, ” Meskipun hanya sebatang kayu arak ( kayu untuk siwak).” (HR. Ahmad).
Demikianlah bagaimana Islam menciptakan sistem kekuasan dan para penguasa yang benar- benar meriaayah (mengurusi) umat dengan dorongan takwa dan takut kepada Allah SWT. Sebab meeka tahu bahwa jabatan bisa menjadi bencana apabila mengabaikan urusan rakyat, menelantarkan amanah, apalagi mempekaya diri sendiri. Alhasil tidak lagi alasan untuk tidak menerapkan Syariah Islam sebagai satu-satunya ideologi yang harus diterapkan. Dan itu merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan. Karena penerapan Syariat Islam akan memberikan keselamatan, kemakmuran, kesejahteraan dunia dan akhirat.
Masihkah kita enggan untuk mempejuangkannya???
Wallahu a’lam….











