Ket. Photo : Ilustrasi
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Dugaan skandal gelap yang melibatkan jajaran pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Sekolah Dasar Negri (SDN) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor kian berbuntut panjang, bagai mana tidak dugaan pengondisian pemotongan “UPETI” yang sudah berlansung sejak beberapa tahun lalu di masa kepemimpinan ketua K3S sebelumnya terkesan belum tersentuh hukum.
Seperti di ketahui,
adanya indikasi yang di sinyalir melibatkan jajaran pengurus K3S Wilayah Cibinong hingga kini dilakukan tanpa adanya landasan dasar sebagai kerangka acuan yang jelas sebagai payung hukum. adapun modus overandi mereka dengan berkabolarasi terhadap para kepala sekolah guna mengondisikan sebagian anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengcover kegiatan K3S, katanya. Pemotongan dilakukan pada saat pencairana dana bos dengan nilai yang telah mereka sepakati dan apa bila di himpun secara global disinyalir angkanya sangat fantastis.
Di duga kuat, adanya kebijakan tersebut selain hanya akal – akalan mereka semata demi meraup pundi – pundi rupiah dengan balutan dana bos yang di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan di dalamnya secara terselubung. dalam waktu dekat kita akan segera menindak lanjuti dugaan temuan seputar pengelolaan dana bos di Wilayah Cibinong ujar “BUNG TONI, S.H., M.H., salah satu pegiat anti korupsi yang memang konsen dalam mengawal laju dan terciptanya pemerintahan, birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. Kita akan segera mensuport APH dengan data – data yang kita punya, apa bila nantinya ada keterlibatan pihak lain kita tidak akan mentolerir bagi siapa saja akan kita dorong agar mendapat perlakuan yang sama di mata hukun m, untuk nama – nama mereka sudah kita kantongi guna menguak carut – marut adanya skandal yang terorganisir, terstruktur, sistematis dan masif.
