Kasus Thalasemia Tinggi, Kesehatan Dikapitalisasi

0
227

Oleh : Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Kabupaten Bandung menjadi wilayah yang terjangkit kasus thalasemia tertinggi. Saat ini tercatat ada 130 warga dengan rentang usia balita satu tahun hingga usia 37 tahun yang mendapatkan perawatan thalasemia di rumah sakit umum daerah Majalaya. Bahkan, dari lima persen kelahiran anak yang ada di Kabupaten Bandung berpotensi mengalami sifat-sifat thalasemia. Dan untuk mengetahui gejala thalasemia, harus dilakukan screening pada bayi baru lahir dan jelang pernikahan. Dan screening pum merupakan pencegahan agar thalasemia bisa terdeteksi sedini mungkin. Pemerintah berharap, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memutus rantai penyebarannya. Sebab saat ini thalasemia masih belum bisa disembuhkan walaupun tidak terkategori bukan penyakit menular. Untuk memperluas proses screening, pemerintah kabupaten bandung akan menyiapkan sejumlah anggaran lewat APBD perubahan, karena sudah menjadi kewajibn pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya.

Kesehatan saat ini menjadi suatu hal yang sangat sulit dirasakan Masyarakat. Apalagi setelah pandemi melanda berbagai negri. Berbagai jenis penyakit menjangkiti Masyarakat. Seperti halnya penyakit thalasemia. Mungkin penyakit ini terdengar asing di telinga Masyarakat, namun saat ini jumlah penderitanya semakin meningkat. Tingginya angka thalasemia ini menunjukkan abainya pemerintah terhadap kesehatan warga Masyarakat dan juga menunjukan kelalaian pemerintah terhadap kewajiban membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Sudah menjadi hal yang biasa, jika pemerintah saat ini baru akan melakukan tindakan ketika fakta sudah di depan mata dan kasusnya sudah ramai diperbincangkan. Namun sayang, tindakan yang dilakukan tak bisa diandalkan. Segala kebijakannya senantiasa tak mengeluarkan kita dari permasalahan. Pun dengan solusi dalam pencegahan thalasemia yang dibebankan kepada pasangan pra nikah dan bayi yang baru lahir untuk melakukan screening terlebih dahulu. Padahal menikah saat ini juga bukan perkara hal yang mudah dan murah, begitu pula dengan melahirkan.
Seharusnya negara memfasilitasi dan bertanggungjawab atas penyakit thalassemia ataupun secara umum bertanggung jawab atas kesehatan Masyarakat dengan pelayanan yang baik dan juga gratis. Namun sungguh miris di era kapitalis saat ini, dimana kesehatan rakyat dikomersilkan, memberikan solusi dengan membebani rakyat iru sendiri. Salah satu contoh kebijakan BPJS yang sejatinya hanya menambah permasalahan dan menimbulkan permasalahan baru. Masyarakat harus membayar dan melunasinya jika menunggak. Terkadang juga ada perbedaan dalam pelayanan anggota BPJS, baik itu kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah. Semua diperhitungkan dari mulai fasilitas, penanganan dan pelayanan. Inilah sistem kesehatan yang berasas kepada ekonomi kapitalis. Semua kebijakan hanya untuk meraih keuntungan yang sebesar besarnya.

Sementara dalam sistem islam, kesehatan Masyarakat mrnjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana yang pernah dicontohkan di masa kekhilafahan, saat kabilah Urainah masuk islam lalu jatuh sakit, lalu kemudian mereka diberikan fasilitas kesehatan dengan pelayanan dan pengobatan gratis. Perhatian kholifah tidak sebatas pada kabilah tertentu tapi kepada seluruh umat yang berada di bawah naungan khilafah termasuk kafir dzimmi tidak ada perbedaan baik sexara sosial ataupun ekonomi. Dalam sistem Islam kesehatan adalah hal yang paling utama. Dan peran sinergis yang sangat mendukung dimulai dari negara yang memfasilitasi, memanajemen anggaran keuangan dan juga menyediakan ahli kedokteran. Oleh sebab itu, hanya dengan diterapkannya sistem islam, umat mendapatkan hak dalam kesehatannya secara menyeluruh oleh negara.
Wallahu’alam bishawab.