Oleh : Neng Tintin (Ibu Rumah Tangga)
Dinas Komunikasi dan informatika, Statistik dan Persandian(Diskominfo) Kabupatèn Bandung mengajak warga Kecamatan Bojongsoang untuk Go Digital.
Ajakan itu disampaikan kepala Diskominfo Kabupatèn Bandung, Yosep Nugraha pada Festival Diskominfo yang bertajuk” Bandung Bedas Go Digital” di aula Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, senin 24/07/2023.
Yosep menjelaskan kegiatan ini hadir untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar senantiasa beradaptasi serta meningkatkan kemampuan berdigital, sering pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Kemampuan kita harus setara dengan kecanggihan digital yang ada, supaya kita tidak gaptek dan tidak menjadi korban kejahatan digital”, kata Yosep.
Kadiskominfo juga menekankan keamanan digital sangat penting untuk dijaga oleh masing-masing orang, agar identitas dirinya tidak disalahgunakan untuk kejahatan.
Selebihnya ia juga menyampaikan perkembangan digital saat ini bisa menjadi sumber konflik, karena kurangnya kemampuan penggunaan teuka dan nilai-nilai kesopanan didunia digital.
“Meskipun didunia digital, etika dan nilai-nilai kesopanan tetap harus digunakan”, pesannya. Sumber: Balebandung.com
Memang benar, kita sebagai warga negara wajib menjaga data idèntitas pribadi kita, akan tetapi peran Negara pun jauh lebih penting dalam menjaga keamanan data pribadi rakyatnya.
Saat ini melalui internet, kita sedang berada dalam kondisi dimana akses dunia menjadi tanpa batas(borderless), yang Artinya semua orang dengan mudah dapat meng akses apapun melalui jaringan internet, yang dapat memberikan kemudahan dalam segala hal. Termasuk kontribusi dalam bidang ekonomi, kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia.
Bak pedang bermata dua, selain memberikan efek positif, kemajuan teknologi internet pun ternyata tidak sedikit berdampak negatif. Karena dengan kemajuan teknologi internet yang ada, tidak menurut kemungkinan semakin banyak pula perbuatan melawan hukum, atau kejahatan didunia maya(cyber crime) dengan menggunakan media internet dan alat elektronik lainnya.
Intisari dari kejahatan dunia maya adalah mencuri, menyalahgunakan, dan membocorkan data korban, baik itu data perusahaan maupun individu.
Tidak dapat disangkal, bahwa dengan semakin masifnya pihak yang dapat melakukan pengumpulan, penyimpanan, pembagian, dan penganalisaan data, maka semakin meningkat pula resiko kejahatan dalam dunia maya.
Misalnya kasus yang sempat ramai terjadi di Kota Garut, dimana ratusan warga garut tiba-tiba ditagih hutang dengan nominal jutaan hingga puluhan juta, padahal mereka tidak merasa meminjam uang/ melakukan hutang piutang. Diduga mereka menjadi korban kebocoran data pribadi seperti nomor NIK KTP, dan nomor KK, ada juga kasus nasabah yang kehilangan saldo tabungannya, serta berbagai kasus- kasus lainnya.
Lalu bagaimana pandangan di dalam Islam terkait hal ini?
Pada dasarnya Islam adalah sebuah sistem yang mengatur seluruh kehidupan manusia, agar selalu dekat dan beribadah kepada Allah SWT. Sistem ini tidak hanya mengatur antara hubungan manusia dengan Allah SWT secara vertikal, namun juga hubungan antara sesama makhluk hidup ciptaan Allah SWT. Salah satunya terkait konsep hak.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, risalah islamiyyah yang dibawa oleh Nabi kita, Nabi Muhammad Saw adalah ajaran yang bersifat universal, isi dan ajarannya mengandung nuansa kasih sayang dan rahmat dari Allah SWT, yang akan mengantarkan Kebahagiaan, kesejahteraan, serta keselamatan baik didunia maupun diakhirat. Islam merupakan agama yang sangat menjaga keamanan, baik itu keamanan individu, masyarakat, sampai Negara. Dan Negara didalam Islam akan menjadi pelindung bagi seluruh umat, yang akan menjaga, melindungi, dan memperhatikan keamanan harta, jiwa, darah, kehormatan, termasuk penjagaan terhadap rahasia data-data diri pribadi rakyatnya. Tidak akan ada yang namanya kebocoran data-data pribadi, baik itu data pribadi individu, perusahaan, dan data-data yang lainnya.
Dan diantara sekian ajaran-Nya, Islam pun mengantarkan umatnya agar menghormati dan mengakui hak-hak hidup seseorang, Islam mengantarkan bahwa hidup dan mati itu berada pada kekuasaan Allah SWT. Sehingga tidak ada seorang pun yang dapat mengganggu hak hidup orang lain. Selain itu islampun mengajarkan hendaknya hak jamaah( hak publik) lebih diutamakan atas hak perorangan.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu, sehingga kamu meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya, yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat. Dan jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu”kembalilah” maka (hendaklah) kamu kembali, itu lebih suci bagimu, dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (TQS .an-Nur 27-28).
Begitupun dalam Hadist yang disampaikan oleh Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi Saw bersabda
” Apabila seseorang menengok atau melihat kedalam rumahmu, tanpa izin darimu, di melemparnya dengan batu kerikil hingga tercungkil matanya, maka tidak ada dosa bagi kamu (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pelajaran yang bisa kita ambil hari ini, dimana banyak nya dugaan kasus-kasus kebocoran data-data diri, ini menunjukkan kepada kita agar senantiasa waspada dan selalu berusaha menjaga keamanan data diri/ idèntitas kita saat ini agar tidak disalahgunakan dan tidak menjadi korban kejahatan.
Akan tetapi semua keamanan itu akan terwujud saat Islam itu di terapkan. Itu artinya kita harus kembali kepada Islam, sistem sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Karena hanya dengan Islam lah keamanan yang hakiki itu dapat kita peroleh dan kita rasakan.
WalLahu a’lam…
