Liputan Khusus

Dugaan Skandal Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa Anggaran Tahun 2016 – 2017 Belum Tersentuh Hukum

adminsigiku.com
×

Dugaan Skandal Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa Anggaran Tahun 2016 – 2017 Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Adanya dugaan skandal korupsi berjamaah, terkait realisasi pada mata anggaran yang di alokasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pada tahun aggaran 2016 dan 2017 seputar kegiatan pengadaan mobil siaga desa kian berbuntut panjang.

Ada pun besaran anggaran yang di gelontorkan oleh pemkab bogor pada masa itu dengan besaran Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) per desa penerima manfaat pada termin pertama sebanyak 128 desa pada tahun 2016 masing – masing desa kala itu dengan tehnis, dana tersebut lansung di transfer lansung ke masing – masing desa yang sudah memenuhi kriteria, sebagai penerima manfaat pihak desa juga selain selaku pelaksana juga sebagai pemangku kebijakan atas adanya program strategis pada kegiatan di maksud.

Seperti di ketahui, adanya program pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bogor dibagi menjadi dua termin, selain di anggarkan pada tahun 2016 juga ada seasen lanjutan pada tahun 2017 yang mengcover 16 kecamatan terdiri dari 52 desa sasaran dengan anggaran Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah), terkecuali; bagi 19 kelurahan, 12 desa penerima banprov dan khusus wilayah sekecamatan nanggung yang di cover oleh dana CSR ANTAM.

Selain terindikasi mensrea, di duga kuat berjalanya program tersebut telah memicu terjadinya kebocoran anggaran APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dengan nilai yang sangat fantastis di bumi tegar beriman yang terindikasi melibatkan korporasi kekuasan yang di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan terselubung belum tersentuh hukum. selain sudah berbau mark up dalam pelaksanaannya juga terindikasi kuat telah terjadi manpulasi data guna meraup pundi – pundi rupiah demi kepentingan pribadi semata, peran serta pihak INSPEKTORAT selaku auditor juga di pertanyakan. Ada apa? atau kah mereka memang sudah larut dalam pusaran tersebut sehingga menggadaikan tupoksi dengan cara melakukan pembiaran alias kawe – kawe. Berdasarkan hasil invesigasi lapangan di duga kuat skandal gelap terselubung dengan balutan mobil siaga desa terindikasi banyak melibatkan oknum – oknum Kepala Desa nakal.

Di tempat terpisah, dugaan temuan sudah kami upayakan secara persuasif dan konfirmasi tertulis via surat kepada pejabat DPMD Kab. Bogor atas nama perwakilan “KSP”, hingga berita kami publish sebelumnya belum menemui titik terang, di mana para pejabat yang menggatikan eks pejabat sebelumnya berkilah apa bila mereka; pihak dinas hanya sebatas mengetahui saja secara administrasi tukasnya di karnakan para pejabat yang menjabat kala itu sudah masuk masa pensiun. Seperti di ketahui,
Adapun modus overandi yang di mainkan oleh oknum kepala desa selaku penerima manfaat dengan membelanjakan peruntukan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya hingga tidak sesuai prosedur dan juknis sebagai pedoman sebagai landasan dasar acuan sebagai rambu – rambu sehingga dugaan indikasi mark up sangat rentan terjadi dampak dari minimnya pengawasan pada program strategis Pemkab Bogor tersebut .

Guna menindak lanjuti akan adanya dugaan temuan www.sinarpagijuara.com mengenai kerugian keuangan negara yang pada prakteknya secara terselubung, teroganisir, terstruktur, sistematis dan masif kami akan segera mensuport APH (aparat penagak hukum) dengan data – data yang kita miliki khususnya kepada KPK selaku lembaga super power (anti rasuah) dan KEJAKSAAN AGUNG sekaligus guna menjawab keraguan publik, akan kah para penegak hukum masih perkasa guna menguak dugaan tabir persekongkolan jahat dalam jabatan oknum – oknum kades seputar pengadaan mobil siaga desa yang tidak sesuai juknis dan bertetangan SK BUPATI sebagai aturan.