OPINI/Artikel

Hanya Dengan Sistem Islam, Masalah Sampah akan Musnah

adminsigiku.com
×

Hanya Dengan Sistem Islam, Masalah Sampah akan Musnah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Dalam pengelolaan sampah , pemerintah kabupaten Bandung berambisi untuk tidak akan bergantung pada TPA ( Tempat Pembuangan Akhir) dalam dua tahun kedepan. Kabupaten Bandung diharapkan bisa mengolah sampah secara menyeluruh dan mandiri. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, saat ini kabupaten Bandung menghasilkan 1.300 ton sampah perhari. Dari jumlah tersebut setelah dikelola ditingkat desa tersisa sekitar 350 ton. Sisa sampah ini kemudian berbasis refused derived fuel ( RDF ) sebanyak 100 ton. Jadi sisa 250 ton yang perlu diolah. (www.liputan6.com)

Adanya problematika sampah harusnya menjadi perhatian utama pemerintah untuk memberikan solusi yang tuntas. Karena keresahan yang diakibatkan menggunungnya sampah, menjadi masalah baru seperti bau yang tidak sedap menambah polusi udara, pemandangan perkotaan terganggu dan tercemar dengan adanya sampah yang disimpan di fasilitas umum seperti pasar atau sebagian jalan-jalan raya menambah kesemrawutan kota serta mengganggu kesehatan lingkungan masyarakat sekitar sampah.

Kita semua tahu, masalah sampah dibumi ini telah menjadi ancaman serius. Berton-ton sampah dihasilkan setiap harinya telah menumpuk dan merusak bumi. Alam semakin merana.

Ditambah dengan kebijakan negara dalam mengelola sampah juga tak lepas dari sistem kapitalisme. Al hasil, selain pengelolaan sampah yang lamban masalah sampahpun semakin mengkhawatirkan, bumipun semakin terancam.
Masalah sampah adalah masalah yang kompleks yang berangkat dari sistem yang salah dimana dunia kini tengah mengambil sistem hukum sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Padahal Sang Pencipta Alam Semesta mewajibkan berhukum hanya kepada Islam.

Islam memiliki aturan yang lengkap dan sempurna. Masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang sadar dan peduli. Bahkan Alloh SWT menyematkan gelar umat terbaik untuk umat muslim karena melakukan amar makruf nahi munkar. Artinya suasana dalam masyarakat Islam adalah suasana taat, taqwa, saling mengajak kepada kebaikan dan mencegah segala bentuk kemaksiatan, termasuk merusak lingkungan.

Kemudian pilar yang paling penting adalah negara. Negaralah tonggak dari seluruh pelaksanaan seluruh hukum syariat. Negara wajib menegakan sanksi tegas bagi setiap pelaku pelanggar syariat, termasuk didalamnya warga negara yang merusak dan mencemari lingkungan. Negara juga wajib memfasilitasi pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah yang canggih, efektif dan efisien bukanlah suatu kemustahilan dalam negara Islam.

Sejarah mencatat pada abad 9 -10 M, pada masa Bani Umayyah, jalan-jalan dikota Cordoba begitu bersih dari sampah, karena telah ada mekanisme pengelolaan sampah di daerah perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta ibn luqa, Ar Razi, ibn Al Jazzar dan Al Masihi.

Sesungguhnya metode, fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah masa kini telah banyak dikembangkan. Akan tetapi masih sulit diterapkan untuk mengatasi masalah sampah ketika negara masih mengadopsi pandangan hidup dan aturan-aturan sekuler kapitalisme. Satu-satunya cara adalah menjalankan Islam seutuhnya dengan landasan ketaqwaan dalam naungan sistem Islam kaffah, sehingga perkembangan dan teknologi akan jauh lebih pesat dan dapat diterapkan secara efektif.

Wallahu a’lam bish-shawab