Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Kabar dugaan adanya skandal Perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum ASN Kota Tasikmalaya, yang kini mulai viral di media sosial, ternyata mendapat reaksi keras dari ulama Kota Tasikmalaya.
Ketua DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tasikmalaya KH.Muhammad Yan Yan Al Bayani,S.Kom,.I.,M.Pd,. Mengaku prihatin setelah menyimak serta membaca salah satu berita di media online terkait hal tersebut.
“Andai kabar perselingkungan 2 ASN di Kota Tasikmalaya ini benar benar terjadi, maka ini sesuatu yang sangat memilukan sekaligus memalukan. Terlebih di Kota Tasik ada Perda Tata Nilai No 7 tahun 2014. Kami para ulama sangat prihatin, seharusnya ASN menjadi garda terdepan dalam menerapkan Perda Tata Nilai, bukan malah sebaliknya jadi pelanggar Perda Tata Nilai,” ujar KH. Muhammad Yan Yan Al Bayani kepada Koran Sinar Pagi, Senin (27/11/2023) sore tadi melalui pesan singkat What’s App pribadinya.
Lebih lanjut Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Jarauziyah Mangkubumi itu menegaskan, jikalau dugaan ini terbukti adanya skandal perselingkuhan, para ulama meminta Pj Walikota dan BKN atau BKSDM harus tegas memberikan sanksi bila perlu memecat kedua ASN tersebut.
“Sanksi tegas ini diberikan agar menjadi efek jera untuk keduanya juga Warning untuk ASN ASN lainnya agar jangan melakukan perbuatan tercela yang mencoreng diri, keluarga, institusi dan Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Menurut tokoh ulama yang dikenal vokal dan tegas itu menyatakan, seharusnya ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru malah berbuat sesuatu yang mencoreng marwah Kota Santri.
“Pj Walikota harus lebih selektif lagi dalam mengangkat ASN di jabatan jabatan publik, sebab tidak menutup kemungkinan ada banyak oknum ASN lainnya yang berbuat amoral dan asusila, namun belum terungkap saja,” katanya.
Moral adalah syarat mutlak dalam menentukan jabatan seseorang. Sehebat apa pun hard skill seorang ASN, bila amoral maka sangat tidak layak menjadi ASN apalagi menduduki jabatan penting sekelas Kepala Seksi, pungkasnya.
