Liputan Khusus

APH Akan Segera Supervisi Dan Periksa Pejabat Dinkes Kab.Bogor Terkait Dugaan Mega Korupsi Pembangunan RS Parung

adminsigiku.com
×

APH Akan Segera Supervisi Dan Periksa Pejabat Dinkes Kab.Bogor Terkait Dugaan Mega Korupsi Pembangunan RS Parung

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Dugaan mega skandal korupsi yang terindikasi merugikan keuangan negara mencapai angka milliaran rupiah terkait proyek pembangunan RS PARUNG di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor akan sejumlah pejabat Dinkes dan sejumlah pihak, bagai mana tidak berdasarkan hasil audit dari pihak Kejaksaan Cibinong, faktanya di temukan adanya dugaan bentuk penyimpangan di beberapa lini,” mulai dari dugaan kekurangan volume fisik hingga pemasangan instalasi listrik yang disinyalir tidak sesuai speak-tek yang berbau korupsi secara masif.

Seperti yang telah dipublis www.koransinarpagijuara.com sebelumnya, di mana salah satu perwakilan dari pegiat anti korupsi dari LSM AMPERA (amanat perjuangan rakyat) akan segera bersurat sekaligus menembuskan kepada KEJAGUNG agar dugaan kasus tersebut dapat segera di lakukan SUPERVISI dan segera memeriksa para pihak yang berkompeten salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitment (PPK)/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang akrab disapa, BU ANI, dalam pusaran di maksud sehingga kasusnya menjadi terang benderang.

Lebih jauh, BUNG TONI, S.H., M.H.,  angkat bicara dan memastikan dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti supaya ada kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, lebih – lebih belakang ini di lingkungan pemerintahan kabupaten bogor khususnya marak dugaan indikasi yang mengarah pada skandal korupsi di beberapa lini yang selain telah menggerogoti keuangan negara juga memicu kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Faerah (APBD), dalam prakteknya terkesan terorganisir, terstruktur, sistematis dan masiv tegasnya. Hingga berita ini kami publis KPA/PPK Dinas Kesehatan Kab. Bogor masih bungkam dan terkesan menghindar meskipun sudah di upayakan konfirmasi tertulis????