Oleh : Rida Salsabilla (Ibu rumah tangga)
Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten di Jawa Barat yang menjadi lokus prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim sejak tahun 2021.
Berdasar data BPS tahun 2021, tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bandung sebesar 1,78%. Namun pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 1,48% atau berkurang sekitar 54 ribuan orang.
Bupati Bandung Dadang supriatna memaparkan “Penurunan ini tidak terlepas dari komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim secara berkualitas dan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Bandung 2023 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Hotel Grand Sunshine Soreang.
Strategi berkelanjutan telah diimplementasikan, termasuk penguatan tata kelola penanggulangan kemiskinan, penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantong kemiskinan.
Dalam rakor tersebut Bupati Bandung mewanti-wanti pentingnya akurasi data dalam penentuan sasaran intervensi kemiskinan. Kabupaten Bandung telah melakukan verifikasi dan validasi data P3KE tahun 2022 dan pemutakhiran data P3KE tahun 2023.
Berdasar data tersebut, kata bupati, nantinya Bapperida harus segera membuat rencana yang konkret dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Menurutnya warga miskin ekstrim juga bisa diberi pelatihan-pelatihan keterampilan sehingga warga tersebut bisa mendapatkan penghasilan rutin. Warga miskin ekstrim juga bisa diberikan modal untuk berusaha dengan tetap didampingi melalui pengawalan dan pengawasan.
“Jadi, salah satu tujuan akhir dari program ini adalah bagaimana mereka naik kelas, bisa mendapatkan penghasilan rutin setiap harinya. Tapi semuanya itu kembali ke data dan terukur,” tandas Kang DS, sapaan Bupati Dadang Supriatna.
Rakor ini juga menjadi momentum untuk mendukung program-program strategis Bupati Bandung, seperti Beasiswa Hafiz Quran, Insentif Guru Ngaji, Pinjaman Modal Bergulir untuk UMKM, dan perbaikan Rutilahu. Program-program tersebut dinilai bisa mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim.
Komitmen tersebut antara lain menurunkan kemiskinan ekstrim dalam rangka mendukung capaian target nasional 0% kemiskinan ekstrim tahun 2024. Caranya, melalui strategi pengurangan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan mengurangi wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Hanya saja fakta di lapangan banyak UKKM pula kesulitan dalam modal pasca pandemi yang menyebabkan ambrukny ekonomi. Skil yang mumpunipun akhirnya tidak mampu menopang karena persaingan yang luar biasa dengan ragam usaha online yang baru baru ini mengguncang perdagangan lokal.
Masyarakat yang banyak kehilangan pekerjaan dan sulitnya mencari pekerjaan pulanmenambah lebarny pintu kemiskinan.
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pelayan umat,memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.Luasnya lapangan kerja dan harg yg terjamgkau adalah keutamaan.
Pekerjaan rumah yang tak kunjung usai,di akhir tahun inipun belum ada angin segar untuk kesejahteraan. Tata aturan yang berdasar pemikiran manusia nyatanya belum bisa mengentaskan kemiskinan. Tidakkah kita ingin menggali keemasan masa gemilang saat islam menjadi dasar aturan, kesejahteraan terbentang hingga kurang lebih 1400 tahun.
Semoga setiap element masyarakat bisa mengambil bagian dalam merubah kehidupan menuju kesejahteraan.
Walahu a’lam bi ashawab.
