Pewarta : frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Pelayanan Badan Pertanahan Nasional/ATT Botim kembali disoal, seperti yang di beritakan www.koransinarpagijuara.com di edisi sebelumnya terkait adanya berita miring berdasarkan laporan dari narasumber kami yang berinisial ” EN ” dan selain bisa di pertanggung jawabkan kebenaranya sekaligus tidak terbantahkan.
Masih menurut narasumber yang sama, sejak dibentuknya BPN Bogor Timur (Botim) pecahan dari BPN induk (wil satu) bukankah seharusnya pelayanan terhadap pemohon menjadi lebih mudah dan cepat tukasnya”, sementara yang terjadi malah sebaliknya, terkesan birokrasi banget akhir – akhir ini.
Buat apa berdirinya Kantor Pertanahan Botim bila tidak ada hasil yang signifikan terkait pelayanan publik. Bukankah seharusnya masyarakat yang notabene adalah pemohon lebih gampang untuk mendapatkan hak – hak mereka berdasarkan ketentuan yang ada sebagai landasan dan dasar acuan bagi pihak BPN Botim dalam menerbitkan suatu prodak yang sah dan legal.
Untuk diketahui, Narasumber kami mendaftarkan sebidang tanah pada Kantor Pertanahan Bogor Timur, sejak dua tahun terakhir, akan tetapi hingga terhitung lebih dari dua tahun belum ada tindak lanjut dari berkas permohonan dimaksud yang sejak lama sudah berjalan proses sesuai prosedur, namun tidak kunjung ada kejelasan geramnya. Padahal dari sisi administrasi berkas di nyatakan sudah lengkap dan terbit PBT (Peta Bidang Tanah) artinya sudah dapat di pastikan tidak ada kendala. Ada hambatan apa selanjutnya?
Lebih lanjut narasumber kami mengatakan, jangan sampai ada stigma negatif berkembang dikalangan masyarakat bogor timur khususnya mengenai lambannya pelayanan terhadap para pemohon belakangan ini.
Apakah hanya mereka – mereka dari kalangan yang berkantung tebal yang menjadi skala prioritas bagi pejabat setempat. Hingga berita ini kami publis kasubag TU yang akrab di sapa ” IBU LENY ” dan Kasubsi Pengukuran beserta jajaran pejabat terkait masih bungkam alias no response.
