OPINI/Artikel

Kolam Retensi Pengendali Banjir, Sudah Efektifkah ??

adminsigiku.com
×

Kolam Retensi Pengendali Banjir, Sudah Efektifkah ??

Sebarkan artikel ini

Oleh : Neng Tintin (Bandung)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebuah kolam retensi di Kabupaten Bandung. Pembangunan kolam retensi ini menelan dana hingga Rp 142 Miliar.
Kolam retensi ini dibangun dengan tujuan sebagai pengendali banjir di Bandung Selatan. Kolam retensi ini digunakan sebagai tampungan air pengendali banjir yang biasa menggenangi Bandung Selatan, seperti Dayeuhkolot dan Baleendah.

Dibangun sebagai pengendali banjir, kolam retensi di Kabupaten Bandung ini justru menjadi tempat rekreasi. Kolam retensi ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik baik itu untuk kegiatan sosial, wisata, dan edukasi. Tak sedikit juga masyarakat yang menjadikan kolam retensi ini sebagai tempat olahraga dan juga memancing. Sumber: AYOBANDUNG.COM

Jika dilihat dari fungsi utamanya, dan tujuan awal mula pembangunan kolam retensi ini, seharusnya fungsi utama itulah yang harus lebih dulu dirasakan manfaatnya. Sebelum manfaat- manfaat yang lainya, baik itu nantinya menjadi tempat wisata, olahraga, dan sarana publik lainya, tetap fungsi utamanya sebagai pengendali banjir harus di rasakan dan pastikan benar adanya. Karena sangat disayangkan, jika kolam retensi yang sejak awal diperuntukkan untuk sebuah sarana pengendali banjir, malah keberadaannya hanya sekedar untuk sarana wisata saja.
Apalagi dana yang digelontorkan untuk pembangunan kolam tersebut tidak sedikit, dana yang digunakan untuk pembangunan di kolam retensi pengendali banjir didaerah baleendah ini disebut mencapai jumlah Rp.142 Miliar. Belum lagi biaya kolam retensi yg lainya. Dan itu semua menggunakan uang rakyat, jadi harus dirasakan pula manfaatnya oleh rakyat. terutama bagi masyarakat yang selalu menjadi korban langganan banjir.
Intinya, manfaat dan tujuan utamanya lah yang harus benar- benar terlihat dan dirasakan oleh warga masyarakat, baru manfaat yang lainya lagi. Jangan sampai tujuan yang utama justru tidak berfungsi, akan tetapi berubah menjadi fungsi yang lainya, yang justru tidak memberikan efek yang berpengaruh kepada para warga yang terdampak bencana banjir.

Jika kita lihat fakta, diawal tahun 2024 ini, tepatnya di tanggal 11 Januari lalu, dimana bencana banjir kembali menerjang kawasan Dayeuhkolot dan sekitarnya. bahkan tidak sedikit warga yang merasa banjir ini lebih parah dari banjir-banjir sebelumnya. itu berarti keberadaan bendungan/ kolam retensi pengendali banjir ini belum sepenuhnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah seharusnya lebih serius lagi dalam menuntaskan permasalahan banjir di kabupaten Bandung ini. Selain membangun kolam retensi pengendali banjir, pemerintah pun diharapkan dapat mencari solusi yang tepat dalam menuntaskan permasalahan banjir ini. Karena selama ini dirasa banjir tetap terus terjadi, dan warga pun seolah sudah lelah dengan kondisi seperti ini.
Seharusnya solusi yang dicari itu mampu menuntaskan sampai ke akar masalah, sehingga bencana banjir dapat ditangani dan tidak terulang lagi.

Seharusnya solusi yang digunakan itu adalah solusi yang menyeluruh, yang datang dari pemilik kehidupan ini, yakni Allah SWT. Bukan malah mengambil solusi yang datang dari akal dan hawa nafsu manusia, karena sejatinya akal manusia itu lemah dan terbatas. Sepintar-pintarnya manusia, tetap ia tidak akan mampu menandingi kekuatan Penciptanya.

Oleh karena itu, kita sebagai manusia seharusnya tunduk dan patuh terhadap apa yang telah diturunkan Allah SWT, yaitu syariat-Nya. Dan ketika hari ini Syariat-Nya dicampakkan, maka keruksakkan dan bencanalah yang akhirnya terjadi dimana- mana. Padahal Allah SWT telah memperingatkan didalam al-Quran: ” Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”,(TQS.Thaha :124).

Harus kita sadari pula, bahwa banyak sekali faktor-faktor yang mengakibatkan datangnya bencana banjir ini. Mulai dari faktor individu, sampai dengan faktor sistem yang diterapkan. Faktor individu misalnya, masih banyaknya masyarakat yang abai dan membuang sampah sembarangan ke sungai, selokan, dan ke saluran air lainya. Sehingga akhirnya sampahpun menyumbat dan menghalangi jalannya air, akibatnya air meluap dan mengakibatkan banjir. Minimnya resapan air/ drainase, yang disebabkan karena banyaknya pembangunan. Selain itu, alih fungsi lahan, dimana lahan yang seharusnya menjadi wilayah hijau (resapan air) berubah menjadi pemukiman, kantor-kantor, tempat wisata, dan bangunan – bangunan yang lainnya. Belum lagi banyaknya penebangan pohon secara liar, pohon yang seharusnya menjadi resapan air, justru malah ditebang sembarangan, dan akibatnya hutan pun menjadi gundul, sehingga longsor terjadi, dan air hujan pun mengalir deras ke pemukiman warga. Akibatnya banjir pun datang menerjang.

Perlu kita sadari pula, bahwa persoalan banjir dan persoalan lainya yang menimpa negeri bukanlah sekedar faktor individu, namun akar persoalan yang dihadapi umat adalah persoalan sistem, yakni penerapan sistem Kapitalisme sekularisme saat ini. Yang asas sistem ini adalah manfaat dan keuntungan. Selama ada manfaat dan keuntungan didalamnya, maka dampak yang diakibatkan pun diabaikan. Misalnya alih fungsi lahan yang dilakukan para elit pengusaha, para pemilik modal, yang pada akhirnya masyarakat pun yang alan dirugikan.

Berbeda dengan sistem islam, yang akan mengelola tata kelola lahan dan bangunan, sehingga semuanya ada sesuai fungsinya. Dan tidak akan merusak lingkungan dan merugikan rakyat. Sistem islam akan memberikan keamanan dan kenyamanan, baik kepada individu maupun masyarakat. Dan semua itu dilakukan oleh negara yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah. Karena saat syariat diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, maka keberkahan dunia dan akhirat pun akan didapat. Serta ridho Allah pun akan turun. ini adalah janji Allah SWT, Allah SWT berfirman;
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (TQS al-A’raf 96).

Selain itu, aturan (hukum) didalam islam akan memberikan hukuman/sanksi yang tegas, bagi siapa saja sang pengrusak lingkungan.
Maka dari itu sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah SWT, karena hanya dengan aturan Allah lah keberkahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan itu akan didapatkan dan dirasakan.

Dan semua itu hanya bisa terwujud tatkala syariat islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah.

WalLahua’lam.