Pewarta: Dwi Arifin
(Koran SINAR PAGI)-, Masih adanya penahan ijazah oleh sekolah menjadi fokus perhatian dari Perkumpulan Kepala Sekolah SMA Swasta Kota Bandung di awal tahun 2024.
Ricky Suryadi S.H, M.Si Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah SMA Swasta Kota Bandung menjelaskan pada triwulan 1 tahun 2024, SMA Swasta dihadapkan dengan kabar di media massa banyak para orang tua siswa yang mengeluh karena ijazah anaknya tertahan di sekolah. Hal itu langsung disikapi oleh organisasi kepala SMA Swasta di Kota Bandung.
“Pada dasarnya sekolah tidak mempersulit siswa atau wali murid mengambil ijazah yang menjadi haknya. Namun ada syarat yang harus ditempuh, jika orang tua tersebut keberatan atau tidak mampu membayar tunggakan biaya pendidikan yang disepakati sejak awal masuk sampai lulus. Karena biaya tersebut sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan atau oprasional sekolah yang tidak tercukupi seluruhnya oleh bantuan dari pemerintah daerah atau pusat. Sehingga harus ada dukungan biaya yang bersumber dari orang tua murid,”jelasnya kepada media cetak dan online Koran SINAR PAGI di ruang kerjanya (19-2-2024).

Menurutnya ada beberapa orang dari berbagai partai politik atau politisi, mereka berupaya membantu para orang tua murid dengan mengkomunikasikan ke pihak sekolah. Hasilnya ada kesepakatan biaya tunggakannya dibayar oleh orang partainya, walaupun tidak seluruhnya. Setelah itu ijazahnya langsung diberikan.
“Melalui media ini, Perkumpulan Kepala Sekolah SMA Swasta Kota Bandung mengucapkan terimakasih kepada para politisi yang berperan langsung membantu masyarakat dan kemajuan sekolah”,ucapnya
Ricky Suryadi S.H, M.Si menceritakan ada kepala sekolah yang memberikan langsung ijazahnya kepada siswa yang masih memiliki biaya tunggakan, tanpa sepengetahuan Yayasan yang menaungi sekolahnya. Akhirnya harus menangung biaya tunggakan itu dengan pemotongan gajinya. Maka sudah semestinya pihak orang tua murid yang merasa keberatan dengan tunggakan biaya pendidikan menyiapkan syarat yang diminta Yayasan untuk membebaskan biaya itu.

