Parlementer

DPRD Kab. Sukabumi Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2027

adminsigiku.com
×

DPRD Kab. Sukabumi Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara. Hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, penyusunan APBD 2027 diarahkan pada pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Tema pembangunan yang diusung yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 4,171 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp. 4,240 triliun, sehingga terdapat defisit Rp. 68,584 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan tersebut terdiri atas PAD Rp. 897,549 miliar, pendapatan transfer Rp. 3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 8 miliar.

Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp. 3,006 triliun, belanja modal Rp. 556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp. 653,498 miliar.

Wakil Bupati menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran. Pemkab memastikan belanja wajib, pelayanan dasar, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan APBD 2027 harus tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025 – 2029, terutama program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan daerah.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, DPRD bersama Pemkab Sukabumi akan membahas Raperda APBD 2027 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.