Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor), belum lama ini.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menyampaikan bahwa penggunaan SP4N – Lapor oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai kanal penyampaian aduan maupun saran bagi masyarakat, hal ini, ujarnya, sejalan dengan arahan dari Kementerian PAN RB serta Ombudsman RI.
Ia mengingatkan para admin Lapor agar selalu mengedepankan sikap responsif dalam mengelola aduan maupun saran dari masyarakat.
“Pentingnya pengelolaan aduan untuk perbaikan layanan publik adalah karena masyarakat itu subyek pembangunan yang aktif, partisipasi mereka harus ada dalam pembangunan, sehingga saran maupun aduan mereka harus diakomodir,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan dari rapat koordinasi dan sosialisasi ini, seperti mensosialisasikan ulang penggunaan sistem Lapor, terutama bagi para pengelola yang baru ditunjuk sebagai admin pada perangkat daerah.
“Menampung aspirasi para admin lapor, kemudian banyak juga yang melakukan perubahan personil admin, sehingga kita akan melakukan perubahan SK. Ini semi bimbingan teknis, kami menjelaskan kembali penggunaan fitur pada sistem Lapor,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja pengelolaan sistem Lapor yang dapat diukur melalui rata – rata durasi respon perangkat daerah atas setiap aduan, yang saat ini mencapai 1,89 hari atau kurang dari dua hari untuk setiap aduan.
