Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kec Mangkubumi bersama Aparat Muspika mendatangi sebuah Cafe & Karaoke di kawasan Pasar Burung Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Kamis (8/8/2024). Mereka menutup tempat tersebut disaksikan warga setempat yang berkerumun di depan lokasi.
Menurut Ketua Forum Ulama Kec Mangkubumi KH Muhammad Yan-yan Al Bayani S.Kom.I. ,M.Pd, penutupan tersebut didasari oleh kegeraman dan keresahan warga atas keberadaan cafe dan Karaoke tadi yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Karaoke tersebut beroperasi dari tengah malam pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari bahkan tak jarang sampai tibanya waktu sholat subuh. “Karaoke berijin saja beroperasi sampai pukul 23.00, sedangkan ini beroperasi sampai subuh, tentu sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, karena suara musik yang keras membuat bising warga pada saat istirahat di malam hari”, ujar Kyai Yanyan.
Bahkan sebelumnya pada Minggu dinihari, 4 Agustus 2024 sejumlah ormas Islam menemukan beberapa botol minuman keras di lokasi karaoke tersebur, tuturnya.
Pelanggaran lain, di dalam room karaoke yang diduga kuat tidak berijin tersebut, ditemukan WC yang sudah barang tentu hal itu dilarang, sebab berpotensi digunakan untuk hal hal yang berbau maksiyat, ungkapnya.
Sementara itu, Jun Jun Kasi Lidik Pol PP Kota Tasikmalaya yang turut hadir di lokasi menuturkan bahwa Karaoke tersebut pernah disegel pada tahun 2023, namun ternyata diam diam beroperasi lagi, tuturnya.
Saat penutupan berlangsung, pemilik karaoke sedang tidak ada di tempat, hanya beberapa orang karyawan yang nampak di dalam.
Sebelumnya, para ulama telah bermusyawarah dengan aparat Muspika di Aula Kantor Kecamatan yang dihadiri oleh Drs Slamet.M,Si Camat Mangkubumi, Mayor TNI Ajat Sudrajat Danramil Kawalu Mangkubumi, Dodi Kanit Intel Polsek Mangkubumi, Jun Jun Kasi Lidik Pol PP, Hedi Kasi Trantib, Kyai Drs Aep Saepudin.M.Pd Ketua DMI Kec Mangkubumi, Ust Nandang Ali Nurjaman.M.Pd Ketua Karang Taruna, Ust Anwar Saldi S.Hut Satgas Forum, Kyai Ma’ruf FPP, Kyai Asep Dudung pengurus MUI, dan sejumlah unsur lainnya dari penyuluh agama, ormas Islam seperti Brigade Tholiban, FPI, Al Mumtaz dan tokoh masyarakat lainnya.
Pasca penutupan, sejumlah warga mengucapkan terima kasih kepada para ulama, karena keberadaan karaoke yang beroperasi sampai subuh tsb sangat mengganggu kenyamanan istirahat mereka di malam hari.
Jun Jun Kasi Lidik Pol PP mengungkapkan bahwa gerakan ulama dan warga hari ini bersifat gerakan moral. “Pihaknya akan segera mengambil langkah langkah sesuai aturan dan tidak menutup kemungkinan segera dilakukan penyegelan ke dua,” tegas Jun jun.
Sementara itu, Kyai Drs Aep Saepudin.M.Pd menghimbau kepada para pengusaha, agar usaha mereka memperhatikan aturan Perda Tata Nilai no 7 Thn 2014, sehingga tidak mencoreng kota santri dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tegas ketua DMI Kec Mangkubumi.
Penutupan yang dihadiri aparat TNI, POLRI dan Pol PP tsb berlangsung dengan lancar. Menjelang Maghrib massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
