Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kabupaten Bandung)
Ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada. Massa mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada Selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(voaindonesia.com)
Pemerintah yang bermabda kapitalisme hanya mementingkan kepentingan korporasi dan kelompoknya walaupun kebijakan mereka tidak disetujui rakyat tidak ada pengaruhnya sama sekali tetap saja kebijakan diteruskan, padahal katanya mereka wakil rakyat. Hal seperti itu menjadi ciri khas demokrasi sekarang yang mempunyai jargon dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat hanya sebuah kalimat tanpa makna tidak untuk direalisasikan dalam nyata. Miris memang kehidupan di alam demokrasi sekarang ini hancurnya semakin terasa karena kekuatan uang dan praktik-praktik tidak etis yang menghalalkan segala cara menjadi bentuk penghancuran demokrasi di negeri ini. Secara keseluruhan, fenomena ini menggambarkan betapa demokrasi terdistorsi oleh kepentingan segelintir elit, dan masih rentan terhadap pengaruh uang dan kekuasaan. Demokrasi yang sejatinya bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat malah terdistorsi oleh kepentingan segelintir elit. Kekecewaan dan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang datangnya dari rakyat dianggap angin lalu sehingga memperlebar kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat.
Hanya Negara dengan mabda Islam yang adil dan beradab membawa kemaslahatan umat manusia, penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Sistem Islam dalam hal ini sebagai alternative yang menawarkan solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya maupun moral. Dalam Islam keadilan adalah pondasi dari setiap sistem pemerintahan dan kehidupan sosial. Konsep keadilan dalam Islam meliputi keadilan dalam hokum, distribusi kekayaan, dan perlakuan terhadap individu tanpa memandang latar belakang sosial, agama atau etnis. Sistem Islam juga didasarkan pada hukum syariah yang mencakup aturan-aturan yang diambil dari Al Qur’an dan Hadits.
Wallahu ‘alam Bishowwab










