Hukum & Kriminal

KLH Banten Laporkan Pengelola Galian C Ke Gakukum KLHK

adminsigiku.com
×

KLH Banten Laporkan Pengelola Galian C Ke Gakukum KLHK

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Asep Suhendar

Koran SINAR PAGI, TANGERANG,- Aktivis Lingkungan Hidup dari Konsorsium Lingkungan Hidup ( KLH ) Ferry Anis Fuad, SH, MH., melaporkan pengusaha galian C berinisial ( JJN ) Ke Gakkumdu Kementrian Lingkungan Hidup.

Selain melaporkan galian tanah di Gintung Ferry juga melaporkan pemilik galian tanah di Kandawati Gunung Kaler dan galian tanah di Kameri serta di Desa Jambu Karya Kec. Rajeg.

Kami berharap agar Galian Tanah ilegal segera di tutup karna sangat merusak lingkungan hidup.* trang Ferry .

Ferry mengatakan saat ini marak Galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang, dan broperasi siang malam.dia berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang segera bertindak tegas dan menutup Galian tersebut.

Dengan banyaknya Galian tanah ilegal intensitas volume kendaraan semerawut. Sehingga banyaknya peristiwa kecelakaan lalulintas yg merenggut korban.

Tuntutan tindakan tegas bagi aparatur trkait menjadi tantangan. Jangan berkesan cuek, trang Aktivis Lingkungan Hidup Ferry Anis Fuad, SH, MH., kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).