Desa Rajagaluh Lor Majalengka Ikuti Lomba Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat

0

(Koran SINAR PAGI)-, Penjabat (Pj.) Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi S.STP, M.Si membuka acara Penilaian Desa Anti Korupsi yang berlangsung di Desa Rajagaluh Lor Kecamatan Rajagaluh. Rabu (23/10)

Desa Rajagaluh Lor mengikuti lomba Desa Anti Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang diikuti oleh 33 Provinsi di seluruh Indonesia, dengan rentang waktu penilaian pada Kabupaten/Kota dimulai tanggal 16 September 2024 s/d 31 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati menyampaikan pemilihan Desa Percontohan Anti Korupsi merupakan hasil dari seleksi oleh tim dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari 330 Desa yang ada di Kabupaten Majalengka, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus desa yang tertinggal.

Dalam upaya penegakkan Anti Korupsi, Pj. Bupati menegaskan harus dimulai dari pimpinannya dan ditunjang dengan lima indikator yang salah satunya baik dan tertib dalam pengadimistrasian laporan keuangan, terlebih lagi masih banyak desa yang belum mengetahui standar SOP pengadaan barang dan jasa.

Pj. Bupati berharap Inspektorat dapat memberikan solusi dan pemahaman atau menjadi konsultan yang baik agar seluruh desa dapat memahami serta dapat menyajikan laporan sesuai dengan regulasi yang ada.

Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektorat Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili, PLH Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMD Kabupaten Majalengka, unsur Muspika Kecamatan Rajagaluh dan Tim juri penilaian lomba Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat.