Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi banjir di Kampung Muara, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (6/11/2024). Dalam kunjungannya dia menyempatkan berbincang dengan korban banjir.
Pantauan detikJabar, nampak lumpur masih mengendap mengotori pemukiman warga yang berdekatan dengan Sungai Citalugutug, Banjaran. Sejumlah warga juga terlihat masih melakukan evakuasi perabotannya dan membersihkan rumah dari lumpur.
Ada 500 KK ( kepala keluarga) yang terdampak. Korban jiwa tidak ada, sakit juga tidak ada. Paling tadi ada orang tua kaget,” jelasnya.
Bey mengungkapkan, saat ini warga tengah membutuhkan pasokan air untuk melakukan pembersihan. Pasalnya rumah dan beberapa baju milik warga sempat terendam.
“Jadi pasti perlu bantuan dari dinsos juga, diupayakan. Lalu malam, misalnya hujan juga membutuhkan yang hangat itu kami koordinasi dengan dinsos kabupaten dan provinsi,” ucapnya.
Menurutnya saat ini beberapa warga yang terdampak memilih bertahan di rumahnya. Kemudian ada beberapa warga yang mengungsi ke tetangganya.
“Tapi nanti Pak Bupati dan pihak kepolisian TNI akan menjaga keamanan. Yang penting pertama evakuasi korban dan juga masyarakat harus tenang dulu. Jadi nanti kami minta bupati untuk jaga keamanan saat nanti ada yang ngungsi,” ucap Bey.
“(Pengungsian) kita lihat dulu bagaimana, kalau dibutuhkan kita bangun. Tapikan sementara ini mereka mengungsi ke warga. Terus tadi juga ada beberapa rumah yang tidak terkena banjir,” tambahnya.
Bey menargetkan, penanganan banjir tersebut bisa dilakukan secepatnya. Namun menurutnya penanganan tersebut memerlukan tenaga yang ekstra.
“Jadi butuh lama, apalagi BMKG bilang akan ada turun hujan dalam beberapa hari ke depan dengan intensitas tinggi. Jadi tetap memperhatikan tetap hati-hati,” bebernya
Cuaca ekstrim hanyalah salah satu dari dampak perubahan iklim. Dampak lain perubahan iklim yaitu meningkatkan resiko penyakit yang berakibat pada buruknya kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan, karena harga komoditas pangan yang cenderung naik ketika kemarau dan suhu panas melanda, serta memicu musim ikan yang tidak menentu hingga membuat produksi dan hasil tangkapan menurun drastis. Berbagai bencana ekologi seperti banjir, kekeringan, munculnya penyakit baru sudah dirasakan. Hal ini merupakan sebagian dampak dari perubahan iklim karna pemanasan global.
Dunia dalam cengkaraman ideologi kapitalisme belum menunjukkan upaya nyata untuk menyelesaikan permasalahan global. Ideologi kapitalisme justru tetap mendapatkan keuntungan besar dari perubahan iklim dengan berjualan teknologi ramah lingkungan. Alih-alih mengurangi sampah plastik, penghijauan, minum dengan kemasan isi ulang, gerakan menanam pohon, dan ini dianggap cara menyelesaikan perubahan iklim yang justru diakibatkan oleh industrialisasi dan eksploitasi bahan tambang, limbah-limbah dari pabrik bahan kimia yang mencemari ekosistem perairan, pembukaan lahan besar-besaran sehingga menghasilkan gas CO2. Banyaknya penelitian yang menunjukkan bahwa keserakahan manusia dan penjarahan besar-besaran terhadap sumber daya alam adalah alasan utama terjadinya krisis perubahan iklim dan bencana ekologis dimana-mana.Maka solusi dari penyelesaian dari permasalahan global perubahan iklim, tentunya tidak berfokus pada bagaimana mengurangi emisi karbon, tetapi pada perilaku kapitalis sekuler yang memanfaatkan sumber daya alam secara rakus dan ugal-ugalan.
Paradigma yang tegak dalam pengelolaan lingkungan harus sesuai dengan sunatullah penciptaan lingkungan sebagai habitat seluruh makhluk sehingga sangat penting merujuk pada Islam dalam mengelola lingkungan. Allah swt. berfirman, “ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS Al-A’raf:56). Islam memandang kehidupan berdasarkan pada keyakinan bahwa manusia, kehidupan, dan alam semesta memiliki pencipta yaitu Allah SWT yang telah menurunkan syariat yang mengatur bagaimana manusia memanfaatkan lingkungan untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi manusia.
Islam telah membagi konsep kepemilikan menjadi tiga, antara lain : kepemilikan individu, umum dan negara Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwasallam, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud). Ini adalah tindakan preventif agar tidak terjadi eksploitasi lingkungan yang berdampak pada kerusakan. Berdasarkan hal tersebut negara yang menerapkan syariat Islam akan hadir dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan harta milik umum dan tidak akan memberikan hak konsesi terhadap hutan dan sumber daya alam kepada swasta.
Negara dengan sistem Islam akan mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan, sungai, dan danau. Fungsi hutan sebagai pengatur iklim global sehingga pemanfaatan sumber daya alam seperti hutan oleh manusia tidak boleh sampai merusak dan harus dilestarikan. Terkait pemenuhan kebutuhan air bersih, negara akan mengelola dan memanfaatkan sumber daya air untuk kebutuhan warga negara. Negara akan menyediakan teknologi air bersih perpipaan sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih secara gratis ataupun murah untuk setiap individu warga negara bahkan ketersediaannya akan cukup untuk mengatasi cuaca ekstrim.











