Para Pencari Kerja Dan Pemburu Rupiah

0
274

Oleh : Dewi Vina Eka Rahayu

Pengangguran masih menjadi persoalan klasik di kota-kota besar, tidak terkecuali di kota Bandung, sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat. Masih banyak warga kota Bandung yang menganggur karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan.

Pengangguran sendiri didefinisikan sebagai penduduk yang tidak bekerja, dengan kegiatannya terdiri dari sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha. Pengangguran merupakan salah satu masalah sosial dan ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat. Pengangguran dapat berdampak pada penurunan pendapatan nasional, melemahnya kegiatan perekonomian, penurunan tingkat kemakmuran masyarakat, meningkatnya jumlah kemiskinan, banyaknya pengemis serta gelandangan dan meningkatnya tingkat kriminal.

Mengutip laporan kota Bandung dalam angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada akhir tahun 2023, jumlah pengangguran di kota Bandung mencapai 116.430 orang atau 8,83 persen dari total penduduk, yakini 2.506.603 jiwa.

Jumlah angkatan kerja di kota Bandung mencapai 1.318.915 jiwa dengan 1.202.485 diantaranya telah bekerja, sehingga persentase bekerja terhadap angkatan kerja ialah 91,17 persen.

Dari jumlah pengangguran tersebut, paling besar berasal dari lulusan SMA dan SMK dengan jumlah 66.298 orang, disusul lulusan SMP/sederajat 30.360 orang dan perguruan tinggi dengan 19.772 orang

Namun menurut BPS, jumlah pengangguran di kota Bandung menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 137.000 orang.

Sementara itu, pemkot Bandung terus berupaya mengurangi pengangguran. Salah satu caranya dengan mendorong lahirnya wirausaha baru. Cara ini dianggap dapat memberi penghasilan bagi warga. Ternyata bahwa generasi sekarang itu tidak hanya ingin mencari pekerjaan, tetapi juga ada pekerjaan yang memang diinginkan oleh generasi Z dan generasi milenial yakini ingin menjadi entrepreneur atau wirausaha.

Dalam sistem islam,pengangguran dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pengangguran jabariyah dan pengangguran khiyariyah. Pengangguran jabariyah yaitu pengangguran yang terjadi karena faktor eksternal, seperti krisis ekonomi, bencana alam, atau konflik. pengangguran jabariyah dianggap sebagai ujian atau musibah, sehingga orang yang menjalaninya tidak dapat disalahkan. Sedangkan pengangguran khiyariyah adalah pengangguran yang tejadi karena keputusan sendiri atau pribadi, seperti memilih untuk tidak bekerja.

Sistem Islam mewajibkan umat muslim untuk bekerja dan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan lebih jauh lagi memperoleh kesejahteraan hidup yang baik. Bekerja dalam islam dianggap mulia dan bernilai ibadah. Namun dalam perekonomian Islam, pengangguran dapat menurunkan produktivitas nasional dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengangguran, antara lain reformasi pendidikan, pembangunan infrastruktur, dukungan untuk usaha kecil dan menengah, inovasi teknologi.

Dalam sistem islam, bahwa negara wajib memberikan sarana-sarana pekerjaan kepada para pencari kerja, karena berkaitan dengan kewajiban nafkah. Dan karena kesejahteraan wajib didapat oleh seluruh masyarakat dan seluruh umat manusia didunia.