Kabar Pemilu/Pilkada

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

adminsigiku.com
×

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Ciamis, Sabtu (28/12/2024).

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin dalam paparannya mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 telah usai dilaksanakan dengan hasil tanpa ada pelanggaran yang Signifikan.

“Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 baik pemilihan bupati dan wakil bupati dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah selesai dilaksanakan dengan zero PH (pelanggaran hukum), dan tidak ada sengketa di MK,” ucapnya.

Untuk selanjutnya Bawaslu Ciamis tinggal menunggu Proses pada tanggal 3 sampai 6 Januari 2025 nanti untuk pengesahan di Mahkamah Konstitusi.(MK)

Lebih lanjut Jajang mengatakan Pilkada di Ciamis bisa berjalan lancar namun itu bukan berarti tidak ada pelanggaran,ada pelanggaran tetapi masih bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi.

“Pilkada 2024 di kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan Sukses malahan Bawaslu kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan dari Bawaslu Jawa Barat sebagai Pilkada yang terbaik di Jawa Barat.ini berkat kerjasama dari semua pihak termasuk peran serta Media yang selalu konsisten mempublikasikan kegiatan Bawaslu,” tandasnya.