Oleh: Heni Ruslaeni
Masyarakat Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Forum Merah Putih menyatakan komitmen mereka untuk memerangi judi online( judol) melalui deklarasi bertajuk ‘Bumi Hanguskan Judi Online’. Deklarasi ini didukung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyampaikan aspirasinya terhadap masyarakat yang bersatu melawan judi online. Cucun menyebutkan bahwa judi online merusak sistem keuangan masyarakat dan sering menjadi sarana penipuan. Pentingnya peran masyarakat untuk membantu pemerintah memberantasnya. Senin (16/12/2024).
Jawa Barat menjadi salahsatu daerah dengan jumlah pelaku judi online terbesar di Indonesia. Tidak hanya mempengaruhi keuangan individu tetapi juga berdampak luas pada stabilitas ekonomi keluarga dan Masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergoda dengan janji keuntungan dari judi online karena semua itu adalah modus penipuan. Banyak pelaku yang terjebak dalam utang akibat godaan cepat mendapatkan keuntungan yang kemudian berlanjut pada pinjaman online ilegal sebagai solusi instan.Hal ini memperparah masalah ekonomi. Deklarasi seperti ini langkah awal yang positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi memerangi judi online membutuhkan langkah yang lebih strategis perlu kerja sama dengan pemerintah, lembaga keuangan, aparat hukum, dan masyarakat.
Dalam sistem saat ini sering kali memprioritaskan keuntungan finansial, termasuk dari sektor hiburan dan teknologi digital, yang mencakup platform game, aplikasi, hingga bentuk perjudian daring. Judi online merupakan bagian dari industri ekonomi digital yang besar, menarik investor karena keuntungan yang cepat dan signifikan. Platform-platform ini sering kali memanfaatkan data dan teknologi untuk menargetkan pengguna, terutama di negara-negara dengan regulasi yang lemah dan cenderung memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat, di mana judi online sering kali menarik orang-orang dengan harapan mendapatkan uang secara instan. Namun, ini justru memperparah masalah sosial seperti utang, kemiskinan, dan gangguan kesehatan mental.
Negara sering berada di persimpangan antara mengatur (regulasi) atau memanfaatkan pendapatan dari sektor ini (seperti pajak). Beberapa negara bahkan melegalkan judi online dengan dalih mengontrol dan mendapatkan pemasukan dari sektor tersebut. Meskipun sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis, dianggap merusak moralitas dan struktur sosial oleh banyak masyarakat, termasuk di Indonesia. Upaya memerangi judi online adalah contoh di mana masyarakat dan pemerintah menentang logika kapitalis yang mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak sosial.
Pemerintah perlu memperkuat regulasi terhadap platform digital yang menyediakan atau mempromosikan judi online.Dalam Menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik untuk masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada cara-cara instan seperti judi.
Dalam ajaran Islam, judi merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa judi termasuk dalam kategori perbuatan keji dan termasuk dari perbuatan setan (QS. Al-Maidah: 90). Larangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa judi dapat merusak harta, merenggangkan hubungan sosial, dan mengalihkan perhatian dari ibadah kepada Allah SWT. Jika ada orang yang berjudi berarti melakukan pelanggaran prinsip agama. Judi secara tegas diharamkan dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan usaha yang halal. Bila sudah kecanduan maka akan berdampak membuat seseorang menjadi lalai dalam ibadah kepada Allah atau malah makin menjauhkan diri dari Allah SWT. Lebih jauh lagi, judi akan merusak iman seseorang yang tercermin dari sikap serakah, tamak dan tidak bisa bersabar.
Secara psikologis, judi menyebabkan kecanduan sangat sulit diatasi. Kecanduan yang mirip dengan kecanduan akan narkoba. Saat berjudi, otak melepaskan dopamin yang mirip dengan saat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sementara, ketika kalah hingga kehilangan uang dalam jumlah besar, dorongan untuk kembali berjudi tetap kuat dan jika tidak dipenuhi justru memicu stres, depresi dan kecemasan yang berlebihan. Disisi lain, terjadi perubahan perilaku sosial, seperti menjadi lebih agresif, mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan sosial.
Akibat judi, muncul bermacam masalah yang juga menimpa keluarga penjudi. Orang-orang terdekat turut dipusingkan karena uang yang dihabiskan untuk judi dan perubahan perilaku penjudi. Apa yang bisa diharapkan lagi bila ternyata si penjudi pun telah kehilangan pekerjaan, misalkan karena sering absen atau melakukan tindakan yang merugikan instansi/lembaga tempatnya bekerja. Dan yang paling mengerikan, judi bisa berdampak memicu perbuatan kriminal demi mendapatkan uang untuk bisa berjudi, baik mencuri atau menipu. Begitu pula terkait dampak ekonomi. Seorang penjudi bisa kehilangan semua harta bendanya bahkan sampai berutang. Kehilangan sumber pendapatan tentu amat menyakitkan jika menjadi akibat judi. Lalu bisa jatuh miskin dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Judi kini pun disinyalir menjadi ancaman, dapat menjadi penyumbang kemiskinan. Bahkan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dia menyebut ini merupakan bencana sosial.
solusi Islam untuk menghadapi judi online adalah edukasi dan kesadaran
Meningkatkan pengetahuan agama Melalui kajian dan dakwah tentang bahaya judi, umat diajak memahami bahwa judi adalah perbuatan yang merusak tatanan moral, spiritual, dan ekonomi serta menyadarkan masyarakat judi menyebabkan kemiskinan, konflik keluarga, dan kehilangan keberkahan hidup. Islam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui usaha halal, seperti kewirausahaan, pendidikan keterampilan, dan kerja sama berbasis syariah. Mengadakan aktivitas sosial, pendidikan, dan hiburan yang lebih sehat untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari judi.
Islam mendukung pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap pelaku judi dengan adil dan bijaksana, sesuai dengan aturan syariat dan undang-undang negara.
Mencegah akses masyarakat terhadap platform judi online melalui regulasi teknologi.
Memberikan bimbingan kepada pelaku judi agar dapat bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
Membantu korban kecanduan judi dengan pendampingan psikologis dan spiritual.
Islam memperkuat hubungan dengan Allah melalui ibadah, doa, dan taubat. Dengan keimanan yang kokoh, seseorang akan lebih mudah menjauhi perbuatan dosa, termasuk judi.
Keseluruhan solusi ini perlu dilakukan dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga keagamaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari judi. Waalahhu’ allam bishawab.
