Kabar Pemilu/Pilkada

Diduga KPU Lebak Tidak Transparan Dalam Anggaran

adminsigiku.com
×

Diduga KPU Lebak Tidak Transparan Dalam Anggaran

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Asep suhendar

Koran SINAR PAGI, Lebak,- Dugaan tidak transparan penggunaan Dana Komisi Pemilihan Umum Lebak, dan dugaan pembagian amplop diruang KPU jadi kontroversi.

Ketua LSM Banten Corruption Watch ( BCW) Deni Setiawan mengatakan
menindaklanjuti hasil pengawasan dan peran aktif kami selaku masyarakat pada Kegiatan dan/atau Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak tahun 2024, dengan dasar Pertimbangan dan upaya Klarifikasi dan Komunikasi yang tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak KPU Kabupaten Lebak, serta mengacu pada hasil Rapat Internal, dengan tetap mengedepankan ‘Asas praduga tak bersalah” / “presumption of innocence”,.

Lanjut Deni, Dengan ini kami mengklarifikasi terkait Hari Kamis pada tanggal 09 Januari 2025 adanya dugaan pengondisian di KPU sebesar Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu) apakah betul, ungkapnya, Senin 20 Januari 2025.

Uang apakah yang di berikan untuk pengondisian tersebut kami mohon penjelasannya, terangnya.

Tentang perihal tersebut Ketua KPU Lebak saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp walupun cekliss 2 putih tidak merespon pertanyaan awak media.