OPINI/Artikel

Korupsi tak Terbendung, Bukti Kegagalan Sistem Kapitalisme Demokrasi

adminsigiku.com
×

Korupsi tak Terbendung, Bukti Kegagalan Sistem Kapitalisme Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati

Dilansir dari kumparan.com (14/2/2025), dimana presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kasus korupsi di negeri ini semakin menghawatirkan. Ia pun menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk memberantas korupsi yang merugikan negara sekaligus memastikan akan mengerahkan segala kekuatan negara untuk membasmi korupsi.

Terdapat banyak aspek yang terdampak kasus korupsi termasuk dalam aspek pendidikan. Maka dari itu, Prabowo yakin komitmennya dalam memberantas korupsi ini mendapat dukungan dari banyak pihak. Ia menilai bahwa tata pemerintahan yang baik adalah kunci membasmi korupsi. Untuk itu, dalam 100 hari pemerintahannya bekerja, ia menghemat anggaran sebesar 20 miliar dolar AS.

Meskipun begitu diakuinya dalam membasmi korupsi ini mendapatkan tantangan dari birokrasi yang sudah mengakar yang merasa dirinya tidak akan tersentuh oleh hukum.

Kasus korupsi di Indonesia memang diakui sangat menghawatirkan. Sayangnya, pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan. Sangat mudah dipahami bahwa akar permasalahan tindak korupsi adalah dengan diterapkannya sistem kapitalisme sekularisme, bukan terdapat pada moral individu pejabat. Sistem ini orientasi kepemimpinannya adalah meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik dalam berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.

Sistem kapitalisme mengadopsi sistem politik demokrasi yang kedaulatannya ada di tangan manusia. Sehingga para pejabat bisa mengotak-atik hukum yang dibuat sesuai dengan kepentingan.

Sistem demokrasi adalah sistem politik yang mahal sehingga berpeluang bagi para pemilik modal untuk memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat, sehingga siapapun yang jadi pemimpin akan tunduk pada pemilik modal. Hal ini membuat negara lemah dihadapan oligarki. Semua kebijakan dibuat hanya untuk menguntungkan para pemilik modal. Sementara, para pejabat dengan kekuasaannya, untuk mengembalikan modal tersebut membuat cara-cara yang culas seperti korupsi. Akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban.

Berbeda dengan sistem politik Islam yang tidak mahal dan sangat sederhana. Sistem Islam menutup rapat-rapat celah terjadinya korupsi, bahkan kemungkinan nol. Kekosongan posisi Khalifah tiga hari tiga malam, dalam rentang waktu tersebut kaum muslimin harus melakukan pemilihan dan pembaiatan Khalifah.

Kepemimpinan Islam bersifat tunggal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat negara ada dalam wewenang Khalifah. Konsep politik seperti ini tidak akan menimbulkan persekongkolan mengembalikan modal dan keuntungan bagi para cukong politik. Inilah yang mencegah terjadinya korupsi.

Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam dengan tujuan untuk membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam. Yaitu pola pikir dan pola sikap mereka akan diarahkan berlandaskan pada syariat Islam. Dengan begitu generasi akan memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dari perbuatan maksiat seperti tidak amanah dalam jabatan yaitu melakukan korupsi.

Islam mewajibkan negara menggaji para pegawainya dan juga memberikan fasilitas yang layak bagi mereka. Adapun bagi siapa saja yang melanggar hukum seperti korupsi, maka khilafah akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Hukum dalam Islam akan memberikan efek jera, karena hukuman dalam Islam bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukuman tersebut pun dilakukan dihadapan orang-orang yang beriman, sehingga mereka tidak akan melakukan perbuatan yang menyalahi syariat. Wallahu’alam bishshawab