Oleh : Sri Mulyani Awaliyah: (Guru SD di Kab. Bandung)
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi peluang besar untuk meraup penghasilan bagi para petani milenial Kabupaten Bandung. Selain peluang bagi petani padi, kata wabup, Program MBG juga sangat membutuhkan petani sayuran dan buah-buahan atau hortikultura, serta peternak ayam baik pedaging maupun petelur. Belum lagi kebutuhan akan ikan yang perharinya untuk Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai 300 ton dari Program MBG. “Program MBG untuk anak-anak sekolah ini merupakan peluang besar bagi para petani milenial. Makanya saya ingin mengajak kepada anak-anak muda sekarang ini yuk kita bertani, karena potensinya besar banget ke depannya,” seru Ali Syakieb saat membuka Pelatihan Petani Muda Bedas di Gd. Oryza Sativa Pemkab Bandung, Soreang. (ketik.co.id)
Pemerintah tak henti melakukan sosialisasi tentang MBG untuk memberikan opini di tengah-tengah Masyarakat bahwa MBG ini adalah solusi terhadap masalah stunting, meningkatkan usaha kecil menengah yang ikut bergabung dengan BGN, peluang bagi para petani dan lain sebagainya. Namun kita tidak akan lupa bahwa MBG juga menjadikan banyak perdebatan panjang di era Presiden Prabowo belum usai, diskursus tersebut setidaknya menyoroti beberapa hal. Pertama, bahwa sedari awal grand design MBG dianggap cacat ide. Kedua, regulasi dan payung hukum dalam tata kelola MBG dianggap tidak proporsional. Ketiga, MBG terlalu membebani APBN. Keempat, berkenaan implementasinya di lapangan yang belum profesional. Tidak sedikit yang mencibir bahwa MBG dianggap sebagai program blunder Presiden Prabowo.
Sebagai sebuah konsep mengentaskan malnutrisi, Presiden Prabowo bukanlah satu-satunya secara histori yang menjalankan konsep MBG. Konsep tersebut sudah melewati dimensi ruang dan waktu hingga diadopsi oleh pemimpin terkemuka di abad modern. Oleh karenanya konsep MBG menarik untuk dibicarakan, bagaimana Islam memiliki pengetahuan dan histori tentang itu.
Islam juga memiliki surah khusus tentang makanan yaitu adalah surah al-Maidah yang berarti “hidangan”, surah tersebut berisi sebanyak 120 ayat dan termasuk surah madaniyah. Asbabun nuzul surah al-Maidah merupakan pengikut setia Nabi Isa (kaum Hawariyyun) yang meminta kepada Nabi Isa untuk Allah menurunkan al-maidah (hidangan makanan) dari langit. Makanan dalam istilah lain berbunyi “ghidaun” yang bermakna sarapan pagi; pagi; sarapan dan makanan (kebutuhan pokok), di dalam surah al-Kahfi ayat 62 “Qola lifatahu aatina ghada-ana” (bawalah kemari makanan kita). Kalau kita analisis bahwa kata “ghada-ana” pada surah al-Kahfi ayat 62 tersebut berbentuk masdar, artinya pemaknaannya secara lebih khusus yaitu adalah “makan siang”.
Al-Quran sudah mengingatkan “hendaknya manusia itu memperhatikan makanannya” (QS. Abasa: 24). Di dalam al-Quran pada ayat tersebut Allah mengingatkan menggunakan kata “falyanzur”, artinya memperhatikan apa yang dimakan secara “nazr i’tibar” (menggunakan akal). Penggunaan akal tersebut diilhami dengan bagaimanakah makanan itu diciptakan dan diatur untuk manusia.
Islam sudah mewanti-wanti berkenaan dengan orang yang tidak makan (kekurangan gizi), artinya makanan dan bahkan kekayaan itu sendiri tidak boleh di monopoli oleh segelintir orang. Islam sudah mengajarkan tentang beberapa pendekatan dalam pencegahan malnutrisi. Seperti pendekatan ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf) itulah kenapa pendekatan Ziswaf ini menjadi salah satu cara untuk membantu orang miskin untuk bisa keluar dari keterpurukannya. Filosofi adanya Ziswaf ini agar harta dan kekayaan tidak hanya berada pada orang yang kaya, oleh karena itu harta pada orang kaya harus bisa juga disalurkan kepada orang miskin. Salah satunya adalah agar tidak ada orang yang tidak bisa mengisi perutnya di dunia. Selain itu kenapa ada konsep fidyah dalam Islam ? Fidyah bermakna “pengganti atau penebus”, yaitu sebuah konsep dimana adanya penggantian jika seseorang tidak bisa melakukan ibadah secara sempurna. Pergantian tersebut merupakan sebuah harta benda; memberikan makan kepada fakir miskin. Dari sini juga bisa kita pahami bersama begitulah pentingnya “makan” dan “memberi makan” dalam Islam, terlebih lagi makanan yang bergizi, halal dan lagi baik untuk dimakan.
Islam memiliki histori tentang memberi makan bergizi, ini dimulai dari beberapa fase. Yaitu dari fase kenabian (Rasulullah), sahabat, tabi’in dan para Khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah hingga saat sekarang ini. Al-Quran menjelaskan bahwa Rasulullah sendiri diperintahkan Allah untuk mengatakan agar manusia menafkahkan sebahagian rezeki yang Allah berikan kepada mereka baik secara sembunyi atau terang-terangan sebelum hari kiamat (Qs. Ibrahim: 31). Dalam sebuah Hadis dijelaskan bahwa “jika hendak melembutkan hati, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim” (HR. Ahmad). Bahkan ketika Rasulullah ditanya Islam yang bagaimana yang paling baik ? Beliau bersabda memberi makan (pada yang membutuhkan) (HR. Bukhari dan Muslim). Konsep pemberian makan ini sudah terjadi di masa Rasulullah, terlebih lagi ketika beliau berhasil memimpin Negara Madinah. Beliau menjadi sosok teladan dengan memberi makan bukan hanya kepada umat Islam yang membutuhkan saja, tetapi juga kepada orang-orang Yahudi yang membutuhkan makan.
Spirit Rasulullah itu juga dilanjutkan oleh para sahabat seperti masa-masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq menjumpai Aisyah istri Rasulullah. Manakah perbuatan Rasulullah yang belum dilakukannya ? Aisyah berkata setiap pagi Rasulullah pergi ke pasar di Madinah lalu menyuapi pengemis Yahudi yang buta. Mendengarkan hal tersebut Abu Bakar Shiddiq lantas mengerjakan hal yang sama yaitu memberi makan orang miskin tanpa memandang golongan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah, beliau sering belusukan untuk membantu rakyatnya yang berada dalam kelaparan dan memikul sendiri makanan yang diambilnya dari tempat pengumpulan harta (bait al-mal).
Pada masa Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah Dinasti Umayyah kedelapan (717-720) beliau membuat program kerja mengambil kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga khalifah dan mengembalikannya ke Bait al-Mal dari sana Umar bin Abdul Aziz berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan dan jauh dari kelaparan. Orang fakir miskin mendapatkan santunan untuk hidup mereka, hal ini dikarenakan Bait al-Mal (rumah harta) sangat melimpah. Meskipun cuman tiga tahun berkuasa, tetapi Umar bin Abdul Aziz sangat populer sampai saat sekarang ini dikarenakan keadilan, kebijaksanaan dan kezuhudan beliau.
Kesuksesan Bait al-Mal juga dilakukan pada masa Harun al Rasyid yang merupakan Khalifah Bani Abbasiyah ketiga (786-803), dari melimpahnya Bait al-Mal Harun al-Rasyid berhasil membangun infrastruktur keislaman dan ilmu pengetahuan yang luar biasa. Artinya keberadaan Bait al-Mal sudah sangat mapan dan berhasil membangun perekonomian masyarakat sehingga masyarakat tidak ada lagi yang kelaparan dan orientasi Bait al-Mal sudah bergeser dengan membangun infrastruktur dan perkembangan keislaman lainnya dengan tetap memperhatikan masyarakatnya. Peran Bait al-Mal secara histori merupakan persediaan yang melimpah yang bisa membangun sumber daya manusia, bisa membangun infrastruktur, bisa membangun ilmu pengetahuan dan teknologi jika dikelola dengan profesional.
Dalam kehidupan yang di atur dengan sistem Islam membuktikan memberikan kenyamanan, dan kesejahteraan bagi warga negaranya, sangat berbeda sekali di masa sekarang periode presiden yang kedelapan Dimana MBG menjadikan timbulnya permasalahan baru, pemangkasan di beberapa anggaran, adanya menu yang tidak sesuai dengan harapan, bahkan dana zakatpun disinyalir dipakai untuk memenuhi anggaran program MBG ini.
Wallahu ‘alam bishowwab











