Hukum & Kriminal

Mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dewan

adminsigiku.com
×

Mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dewan

Sebarkan artikel ini

Pewarta A Y Saputra

Kota Banjar – Kejaksaan Negeri Kota Banjar resmi menetapkan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar, Ir. Hj. Rachmawati, M.P., sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti keterlibatan Rachmawati dalam proses pengusulan kenaikan tunjangan yang dinilai tidak wajar.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam keterangan resminya, pihak Kejaksaan menyebut bahwa Rachmawati diduga bekerja sama dengan pihak lain berinisial DRK untuk merekayasa pengusulan tunjangan.Rabu (30/04/2025)

“Berdasarkan bukti yang terkumpul, Tersangka R (Rachmawati) bekerja sama dengan DRK dalam mengusulkan kenaikan tunjangan secara tidak wajar,” ungkapnya

Aksi tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp3.523.950.000. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Rachmawati saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas I A Bandung selama 20 hari ke depan.

Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.