Korcab PGRI Lakbok Penuh Interupsi, Anggota Pertanyakan Kinerja Pengurus Lama

0
247

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Konferensi Cabang (Korcab) PGRI Lakbok telah usai dilaksanaka, namun persoalan administrasi kepengurusan periode 2021-2025 menjadi sorotan, anggota meminta penjelasan mengenai pengerjaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital yang sampai saat ini belum ada progres.

Dalam Korcab PGRI Lakbok kemarin, tanggal 4 Desember 2025 Edi Rusyana, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa proses KTA Digital di Lakbok hingga saat ini belum berjalan.

“Proses KTA Digital di PGRI Kecamatan Lakbok hingga saat ini belum berjalan, berbeda dengan PGRI cabang lain yang sudah melakukan pemutakhiran,” ungkapnya.

Pernyataan Edi Rusyana itu sontak menjadi perhatian serius bagi yang hadir dan peserta Koncab.

Tanggapan tegaspun datang dari Nanang Heryanto, salah satu anggota, yang menilai informasi tersebut sebagai bentuk kegagalan manajemen organisasi pada pengurus periode 2021-2025.

“Kami sangat kecewa, ada ketua cabang, ada Sekbid yang menangani KTA Digital. Jika sampai tidak ada progres, apa yang mereka kerjakan selama 2021–2025, ini bukan hal kecil. Ini administrasi dasar organisasi,” ucap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan bahwa persoalan tersebut semakin menimbulkan kekecewaan bagi anggota, karena kedua pejabat pengurus tersebut kini justru sudah naik menjadi pengurus di tingkat kabupaten.

Sementara pekerjaan penting yang seharusnya diselesaikan sebelum pindah masih belum diselesaikan.

“Saat ini ketua cabang dan sekbid yang bertanggung jawab atas KTA Digital di kecamatan Lakbok kini sudah duduk sebagai pengurus kabupaten. Mereka naik tanpa menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas. Ini akan meninggalkan beban untuk pengurus baru,”ucapnya.

Hal kekecewaan senada disampaikan Andy Fitria,sebagai anggota lainnya. Ia mengingatkan bahwa data untuk KTA Digital sebelumnya sudah dikumpulkan.

“Kami sudah dipotret untuk KTA Digital. Artinya data data sudah ada. Kalau begitu, kenapa tidak dikerjakan Mengapa berhenti di tengah jalan,ini membuat kami kecewa kepada kepengurusann lama karena ini seharusnya sudah bisa selesai sejak lama,” ujarnya.

Andy menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas koordinasi dan komitmen kerja pada kepengurusan periode (2021–2025).

Nanang dan Andy, keduanya sepakat menilai bahwa persoalan KTA Digital adalah gambaran nyata carut-marut administrasi yang terlihat selama Koncab berlangsung penuh dengan interupsi, klarifikasi, dan minim kesiapan laporan.

“Kedepan tata kelola organisasi harus dibenahi total. Jika administrasi dasar saja tidak tertata, wajar jika anggota mempertanyakan kredibilitas pengurus sebelumnya,” ucap Nanang.

Nanang dan Andy berharap kepengurusan baru mampu melakukan konsolidasi, merapikan administrasi, dan mengembalikan kepercayaan anggota.