Pewarta : A Y Saputra.
Kabupaten Ciamis – Pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) adalah program strategis Pemerintah Indonesia untuk mendirikan koperasi di setiap desa/kelurahan sebagai pusat ekonomi lokal berbasis gotong royong, yang menyediakan layanan pokok (sembako, apotek, klinik), simpan pinjam, serta mendukung sektor riil (pertanian, logistik) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan, melibatkan dukungan pemerintah pusat hingga daerah.
Banyak desa yang kebingungan untuk mendapatkan lokasi pembangunan tersebut, seperti halnya yang di alami Desa Kelapasawit kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kelapasawit, Sigit Kuswantoro saat ditemui di tempat kerjanya. Senin (29/12/2025).
“Desa Kelapasawit saat ini tidak memiliki tanah desa, hanya ada satu satunya yaitu lapangan yang ada, di depan kantor desa, namun setelah di adakan Musdessus, beberapa waktu lalu yang dipimpin BPD dengan mendatangkan Para tokoh, baik tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Danramil, Kapolsek dan pihak kecamatan namun hasilnya mendapatkan penolakan dari warga” Ucapnya.
Lebih Lanjut Sigit mengatakan, sampai saat ini pihak desa Kelapasawit belum mendapatkan solusi untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kami saat ini belum mendapatkan solusi untuk pembangunan koperasi tersebut, mungkin selanjutnya kami hanya menunggu arahan pihak terkait, ini bukan berarti kami tidak mendukung program pemerintah tersebut,” tandasnya.













