OPINI/Artikel

Aspirasi Guru Senior

adminsigiku.com
×

Aspirasi Guru Senior

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua Umum DPP AKSI)

Saat menjadi narasumber giat IHT di SMAN 1 Sukanagara, ada sejumlah hal hangat yang menjadi perbincangan para guru. Perbincangan itu terkait kompetensi guru, dedikasi dan sejumlah regulasi terkait guru. Namun ada satu guru senior bernama Ibu Yushinta mengaspirasikan terkait martabat guru. Nampaknya Ibu Yushnita menjadi representasi kebatinan guru Indonesia.

Menurutnya martabat guru sangatlah penting dijaga sampai ke masa depan. Sang Guru senior pemikirannya sama dengan Once Mekel, anggota Komisi X DPR RI yang menghendaki agar minimal gaji guru ASN Rp 15 juta. Ini tidak materialis, melainkan idealis demi martabat guru di masa depan.

Bagi Yushinta dan Once Mekel, usulan gaji guru sebesar Rp. 15 juta per bulan merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Bagi Once Mekel guru harus dihargai dengan kesejahteraan yang pantas. Bagi Sang Guru Senior, perbaikan gaji guru itu akan berdampak pada martabat profesi guru.

Sepakat dengan Once Mekel dan Sang Guru Senior bahwa bila gaji guru minimal Rp. 15 juta maka akan ada generasi muda yang berminat menjadi guru. Akan banyak lulusan SLTA terbaik yang akan memilih menjadi guru. Masa depan martabat guru tidak hanya ditentukan oleh profesionalitas Sang Guru namun akan terdongkrak oleh berapa penghasilan guru ?

Berapa gaji guru saat ini menjelaskan penghargaan pemerintah pada entitas guru. Berapa gaji guru saat ini akan mendatangkan “penghargaan” anak didik lulusan terbaik menjadi seorang guru. Bila gaji guru dinaikan signifikan yang beruntung adalah bangsa ke depan. Mengapa? Karena akan lahir guru guru terbaik. Dari mana? Dari lulusan SLTA terbaik yang ingin menjadi guru.

Bukankah Gita Wirjawan pernah menyindir pemerintah untuk menaikan gaji guru di angka Rp. 40 juta ? Ini memang agak mustahil, namun pesan moralnya adalah “Ayo pemerintah naikan gaji guru”. Menaikan gaji guru adalah menaikan kehormatan bangsa karena akan terkait dengan martabat masyarakat masa depan. Selama gaji guru di bawah Rp. 10 juta, jangan harap ada kemajuan signifikan.