Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi untuk musim haji 1447 H/2026 M memasuki tahap akhir. Sebanyak 65 jemaah dipastikan siap berangkat setelah seluruh proses administrasi rampung.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengatakan awalnya terdapat 66 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun satu orang batal berangkat karena mengalami patah tulang akibat terjatuh.
“Dari 66 jemaah yang sudah melunasi, satu orang tidak bisa berangkat karena sakit, sehingga yang siap berangkat sebanyak 65 jemaah,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Jemaah Kabupaten Sukabumi akan tergabung dalam Kloter 13 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) bersama jemaah dari Kota Sukabumi dan Kota Bekasi. Keberangkatan dijadwalkan pada 7 Mei 2026 usai salat subuh dari Pusbangdai Cikembar.
Abdul Manan menegaskan seluruh dokumen, termasuk visa, telah selesai diproses. Saat ini pihaknya fokus menjaga kondisi kesehatan para jemaah agar tetap prima hingga hari keberangkatan.
Untuk musim haji tahun ini, Kabupaten Sukabumi memperoleh kuota 173 orang, termasuk jemaah reguler dan lansia. Namun, hingga batas akhir pelunasan, hanya 66 orang yang menyelesaikan pembayaran.











