Pewarta : Wahyu
Kota Cimahi — Jajaran Polsek Cimahi mengevakuasi seorang warga yang terserempet kereta api di kawasan Jalan Sukimun, RT 03 RW 04, Kelurahan Baros, Sabtu (2/5/2026) ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara identitas dan kronologi pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Lokasi kejadian dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan karena kerap dijadikan jalur lintasan warga.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, Personel piket bersama Unit Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan area, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta koordinasi dengan PT KAI dan tim Inafis.
“Korban telah kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini identitasnya masih dalam proses pendataan, dan kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” ujar Donny.
Polisi memasang Garis Polisi di sekitar TKP untuk kepentingan penyelidikan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kondisi korban.
Insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas warga di sekitar jalur rel kereta api. Donny menegaskan, kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal, mengingat kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak.
“Jangan berjalan di atas rel atau menjadikannya jalan pintas. Gunakan perlintasan resmi dan selalu perhatikan rambu serta sinyal yang ada,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih memanfaatkan area rel sebagai tempat berkumpul atau jalur alternatif. Menurutnya, praktik tersebut harus segera dihentikan melalui edukasi dan penegakan disiplin keselamatan.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Cimahi akan meningkatkan patroli dan sosialisasi di titik-titik rawan, khususnya perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan PT KAI, pemerintah kelurahan, serta pengurus lingkungan setempat.
“Kami akan memperkuat imbauan keselamatan, termasuk pemasangan spanduk peringatan dan penjagaan lebih intensif di lokasi rawan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan kejadian serupa.
“Kecepatan laporan sangat menentukan penanganan di lapangan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.













