Pemkot Sukabumi Perketat SPMB 2026, Titipan Siswa dan Manipulasi Zonasi Dibidik

0
139

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang TK hingga SMP guna menekan praktik kecurangan seperti siswa titipan dan manipulasi data zonasi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan penerimaan siswa baru tahun ini akan berbasis aplikasi digital demi memastikan proses seleksi berjalan transparan dan minim intervensi.

“SPMB beberapa kali terjadi kecurangan. Insya Allah penerimaan siswa baru SD dan SMP tidak ada lagi. Pencegahannya melalui transparansi yang kita laksanakan,” kata Ayep Zaki, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan pihaknya tengah mematangkan persiapan melalui koordinasi internal, audiensi dengan DPRD, hingga sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

SPMB 2026 akan menggunakan empat jalur seleksi dalam sistem digital, yakni Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi Perpindahan Orangtua.

“Antisipasi siswa titipan dilakukan melalui SPMB berbasis aplikasi dengan 4 (empat) jalur seleksi tersebut,” ujar Novian.

Pemkot Sukabumi berharap sistem digital ini mampu menutup celah praktik titipan dan manipulasi data yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.