Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Garut kian mengkhawatirkan. Sepanjang 2026, sedikitnya 2.121 perempuan resmi menggugat cerai suaminya. Faktor ekonomi hingga jerat judi online disebut menjadi pemicu utama retaknya ribuan rumah tangga.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Garut, hingga awal Mei 2026 tercatat sebanyak 2.568 perkara perceraian ditangani pengadilan. Mayoritas gugatan diajukan pihak perempuan.
Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi menjelaskan, dari total perkara yang masuk, sebanyak 2.121 gugatan diajukan oleh perempuan, sedangkan gugatan dari pihak laki-laki tercatat sebanyak 447 perkara.
“Perempuan sekitar 2.121 perkara, sementara yang diajukan laki-laki sebanyak 447 perkara,” ujar Asep, Selasa (19/5/2026).
Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada rentang usia produktif, yakni 25 hingga 45 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal serius terhadap rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Menurut Asep, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab dominan perceraian. Namun di baliknya, muncul persoalan lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga kecanduan judi online yang memperparah konflik rumah tangga.
“Ada alasan lain seperti KDRT sampai judi online. Tapi itu juga mayoritas merupakan imbas dari masalah ekonomi,” katanya.
Fenomena ini pun mendapat sorotan dari Syakur Amin. Ia menyebut tingginya angka perceraian bukan sekadar persoalan statistik, melainkan ancaman serius yang dapat menghancurkan ketahanan keluarga dan memperbesar risiko kemiskinan sosial.
“Ini bukan hanya angka, melainkan bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga. Meninggalkan ribuan anak rentan, dan memperburuk kemiskinan struktural,” tegas Syakur.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 lalu terdapat lebih dari 6 ribu kasus gugatan perceraian di Garut. Karena itu, pemerintah daerah mendorong langkah pencegahan secara kolaboratif, termasuk memperkuat edukasi pranikah dan melibatkan generasi muda dalam membangun perspektif baru tentang keluarga.
“Pemkab tidak bisa bekerja sendiri, anak muda harus berani memberikan perspektif baru. Kita butuh gagasan dan energi yang segar,” pungkasnya.

