Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, menegaskan bahwa penggunaan logo KNPI pada flyer, spanduk, dan berbagai alat peraga aksi yang akan digunakan dalam unjuk rasa Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang setelah muncul klaim dari pihak tertentu yang mengatasnamakan KNPI dan menyebut penggunaan logo organisasi dalam materi aksi dilakukan tanpa izin serta tidak mewakili sikap KNPI.
Tantan membantah tegas tudingan tersebut. Menurutnya, DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki legitimasi dan kewenangan penuh atas penggunaan identitas organisasi di tingkat daerah.
“Penggunaan logo KNPI dalam flyer, spanduk, maupun alat peraga aksi Forum RT/RW telah mendapatkan persetujuan resmi dari pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi. Kami memiliki hak dan legal standing yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan atas penggunaan logo tersebut,” tegas Tantan.
Ia menjelaskan, legalitas logo KNPI telah mendapatkan pengesahan dan perlindungan hukum yang tercatat pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor Catatan 000407005.
Lebih lanjut, Tantan menilai keterlibatan KNPI dalam mendukung penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi kepemudaan sebagai elemen strategis dalam kehidupan demokrasi.

“KNPI adalah bagian dari masyarakat. Kami memiliki keterpanggilan untuk mendampingi dan mendukung warga Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak-haknya kepada para pemangku kebijakan. Tentu semuanya dilakukan secara konstitusional, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, selain mendukung aspirasi masyarakat, KNPI juga memiliki berbagai pandangan dan masukan yang perlu disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Tantan berharap aksi yang akan digelar Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi dapat berlangsung tertib, damai, dan menghasilkan solusi yang konstruktif bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap aksi ini berjalan lancar, kondusif, dan tetap mengedepankan substansi perjuangan. Yang terpenting adalah lahirnya kesepahaman dan langkah bersama untuk menghadirkan Kota Sukabumi yang lebih baik, lebih maju, dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa KNPI selama ini menjalankan fungsi sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah. KNPI juga berperan sebagai ruang pendidikan demokrasi bagi generasi muda, wadah penyaluran aspirasi kepemudaan, serta bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah.
“KNPI memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan, memperkuat budaya demokrasi, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendorong Pemerintah Daerah Kota Sukabumi agar konsisten menunaikan janji politik dan merealisasikan program-program yang telah dituangkan dalam visi dan misinya,” ungkap Tantan.
Di akhir pernyataannya, Tantan menegaskan bahwa dukungan KNPI terhadap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan Kota Sukabumi.
“KNPI akan selalu berada di garis depan dalam mengawal kepentingan masyarakat, memperjuangkan aspirasi publik, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.

