Mulai 8 Juni, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 dan Tertibkan Pelat Nomor Kendaraan

0

Pewarta : Red

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Salah satu fokus utama operasi ini adalah penertiban Pelat Nomor Kendaraan untuk mendukung efektivitas Sistem Penegakan Hukum Berbasis Elektronik.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas, khususnya melalui Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Korlantas Polri menemukan berbagai bentuk manipulasi fisik pada Pelat Nomor Kendaraan yang diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.

Melalui operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polda di Indonesia, Korlantas Polri menargetkan peningkatan akurasi dan efektivitas sistem pembacaan pelat nomor oleh kamera ETLE sehingga dapat berfungsi secara optimal.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di jalan raya.