Peristiwa

KA Pangrango Hantam Truk di Perlintasan Tanpa Palang, Pemotor Tewas Tertimpa Kendaraan

adminsigiku.com
×

KA Pangrango Hantam Truk di Perlintasan Tanpa Palang, Pemotor Tewas Tertimpa Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (19/6/2026) sore. Kereta Api Pangrango 227A relasi Sukabumi – Bogor menghantam sebuah truk boks yang melintas di jalur rel, menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Dodi (43), yang tertimpa truk setelah kendaraan tersebut terseret dan terguling akibat benturan keras dengan kereta.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat Mitsubishi Canter Boks dengan Nomor Polisi F 8364 TE yang dikemudikan Hermawan Marta Gunawan (33) melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah.

Saat memasuki perlintasan rel, pada waktu yang bersamaan KA Pangrango 227A yang dikemudikan Masinis, Fery bersama Asisten Masinis, Lamhot melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor.

“Jarak kendaraan dengan kereta sudah terlalu dekat saat truk melintasi rel sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Wangsit.

Benturan keras membuat truk terseret beberapa meter dan terdorong ke area permukiman di sekitar rel. Dalam kondisi tak terkendali, truk sempat menabrak seorang warga, Rizki Audia (31), yang sedang membuang sampah di dekat lokasi kejadian.

Truk kemudian menghantam Sepeda Motor Yamaha Mio J ber Nomor Polisi F 3940 TR yang dikendarai Dodi. Motor korban masuk ke kolong truk sebelum kendaraan berat tersebut terguling dan menindih korban.

Akibat insiden itu, Dodi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sopir truk mengalami dislokasi bahu dan luka robek di bagian pipi. Adapun Rizki mengalami luka robek pada kedua tangan serta cedera kepala ringan.

Polisi menyebut kecelakaan dipicu oleh truk yang melintas ketika jarak dengan kereta sudah terlalu dekat di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut.

“Korban meninggal dunia satu orang, dua lainnya mengalami luka. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Wangsit.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 50 juta. Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.