DPRD Kota Sukabumi Dalami Penggunaan Dana BTT Untuk Revitalisasi Pedestrian Setukpa

0
37

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, akan meminta penjelasan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri dan perbaikan Jalan Prana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Menurut Wawan, DPRD belum pernah membahas secara khusus pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Karena itu, pihaknya akan lebih dulu menelusuri dasar kebijakan penggunaan BTT sebelum mengambil sikap.

“Kalau itu memang benar, sampai saat ini kami belum membahas pelaksanaan APBD 2026. Pada prinsipnya BTT diprioritaskan untuk penanganan musibah atau keadaan darurat. Namun dalam kondisi tertentu bisa digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, tentu dengan koordinasi bersama DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah,” ujar Wawan, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan, koordinasi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam setiap kebijakan penganggaran, sekaligus untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wawan juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih terbatas dan berdampak pada berbagai program pelayanan masyarakat, termasuk bantuan perbaikan rumah terdampak bencana maupun Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang hingga kini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan warga.

“Kami akan cek langsung ke DPUTR. Di tengah kondisi fiskal yang belum ideal, setiap anggaran harus benar-benar diprioritaskan. Faktanya, keterbatasan keuangan daerah juga berdampak pada pengurangan anggaran DPUTR,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, menyebut revitalisasi pedestrian Setukpa senilai Rp. 2,4 Miliar dan perbaikan Jalan Prana sebesar Rp. 2,2 Miliar dibiayai melalui dana BTT. Di sisi lain, ia mengakui banyak usulan bantuan perbaikan rumah warga belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Atas kondisi tersebut, DPRD memastikan akan melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana BTT sekaligus meminta penjelasan resmi dari DPUTR. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.