Pemkot Sukabumi Usulkan DAK Untuk Tuntaskan 160 Hektare Kawasan Kumuh

0
24

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan penataan kawasan permukiman kumuh di Cikundul mulai dilaksanakan pada 2027 sebagai bagian dari percepatan pengurangan kawasan kumuh yang masih tersisa sekitar 160 hektare.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp. 160 Miliar untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh tersebut. Karena itu, Pemkot kembali mengusulkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Kawasan Kumuh.

“Berdasarkan pendataan hingga akhir 2025, kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih tersisa sekitar 160 hektare. Saat ini baru Kelurahan Cikondang dan Gunungpuyuh yang secara regulasi dinyatakan bebas kawasan kumuh,” ujar Frendy.

Menurutnya, kawasan Cikundul diprioritaskan karena masih masuk kategori kawasan kumuh ringan yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.

Penanganannya akan mengacu pada tujuh indikator, meliputi kualitas bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah dan sampah, akses air minum layak, serta sistem proteksi kebakaran.

Berbeda dengan penataan di Cikondang, konsep pengembangan di Cikundul akan dilakukan dalam skala satu rukun warga (RW) secara menyeluruh agar dampaknya lebih signifikan terhadap kualitas lingkungan permukiman.

Frendy menambahkan, berbagai program pembangunan sektoral, seperti penyediaan jaringan air minum, peningkatan infrastruktur lingkungan, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), akan diintegrasikan ke kawasan kumuh agar penanganannya lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemkot Sukabumi optimistis target pengurangan kawasan kumuh dapat tercapai secara bertahap apabila mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, sehingga kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.