Geledah Rumah Mewah di Sentul, Kortastipidkor Polri Sita Emas dan Valas Senilai Rp. 476 Miliar

0
18

Pewarta : Red

Sentul, Bogor – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita aset bernilai fantastis sekitar Rp. 476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. Barang bukti yang diamankan meliputi 74 Kilogram Emas Batangan, Jutaan Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura, serta uang tunai yang tersimpan di dalam brankas.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang setelah dibuka berisi 7 (tujuh) koper berisi aset bernilai tinggi.

“Di dalam brankas ditemukan 74 Kilogram Emas Batangan, 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, serta uang tunai Rp. 100 juta,” ujar Totok.

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp. 476 Miliar. Selain aset tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto – foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun asal – usul barang bukti.

Seluruh barang yang ditemukan telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan Korupsi, Suap, Gratifikasi, dan TPPU.

Kasus yang tengah didalami antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Menurut Budi, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Penyidikan pun terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak – pihak yang diduga terlibat.