Agun Gunandjar, Anggota DPR RI Dorong Perlindungan HKI Untuk UMKM Ciamis, Kerjasama Dengan Kanwil Hukum dan UNIGAL

0
16

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Kabupaten Ciamis, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk – produk lokal merupakan hal yang wajib dilakukan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Forum Komunikasi masyarakat terkait layanannya kekayaan intelektual yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, bertempat di Situs Karang Kamulyan, Jum’at (10/7/2026)

Menurut Agung, perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ciamis saat ini sangat luar biasa. Berbagai produk mulai dari olahan hasil pertanian, perkebunan, hingga kuliner terus bermunculan.

“Dalam pandangan saya, ini sesuatu yang hukumnya wajib. Berbagai produk mulai dari karya olah hasil pertanian, perkebunan sampai ke jenis – jenis makanan itu bermunculan. Karya – karya kreatif dan inovatif seperti ini dalam konteks ekonomi global hari ini perlu mendapatkan jaminan perlindungan dan kemanfaatan secara ekonomi,” ujar Agun

Politisi ini menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap hasil karya intelektual para pelaku usaha agar tidak sia – sia.

“Jangan sampai orang yang sudah begitu capek melakukannya, karya – karyanya ini sebuah karya intelektual yang memang harus diberikan jaminan pengakuan dari negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agung bersama jajaran Kanwil Hukum Jawa Barat memberikan edukasi bahwa proses pendaftaran HKI kini sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri.

“Seperti yang disampaikan oleh Kakankwil, mendaftar di Kementerian Hukum itu tidak sulit. Sudah ada aplikasi, bisa daftar mandiri, tinggal buat akun, mencantumkan nama dan lain sebagainya. Itu hanya dalam hitungan beberapa waktu. Kalau persyaratan lengkap, langsung ada sertifikat yang dikeluarkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agun yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Universitas Galuh (Unigal) menginformasikan bahwa kampus terbesar di Priangan Timur ini telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual.

Sentra ini siap menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang mungkin belum familiar dengan teknologi digital atau terkendala dalam proses administrasi.

“Kebetulan Universitas Galuh punya Sentra Kekayaan Intelektual. Kalau para pelaku MKM ini ada kendala atau kesulitan, bisa langsung datang ke Unigal. Banyak pelaku UMKM yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga abai dengan tuntutan teknologi, tapi jangan khawatir, sentra ini siap memfasilitasi,” ucapnya.

Selain membantu masyarakat, Agun juga mendorong agar karya – karya dan prestasi yang dihasilkan oleh civitas akademika Universitas Galuh juga didaftarkan HKI-nya. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa inovasi yang sedang dalam proses pengajuan paten.

“Dengan ini akan membawa dampak kolaborasi UMKM di satu sisi dengan sentra kekayaan intelektual, dan di sisi lain secara internal juga mendorong motivasi kepada para dosen dan akademisi untuk terus berinovasi,” pungkasnya.