Pewarta : Anis
Kota Depok – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Haji Tajudin Tabri, S.H. atau HTJ mendesak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok untuk segera mengambil tanggung jawab terkait pengelolaan Anggaran Kemitraan Media senilai Rp. 903 juta*.
Menurut HTJ, transparansi merupakan kewajiban hukum setiap penyelenggara negara. Ketidakjelasan informasi justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan insan pers.
“Sebagai pengelola anggaran, Kadis Kominfo harus hadir dan bertanggung jawab Jelaskan kepada publik bagaimana mekanisme, penerima, dan besaran penyalurannya. Jangan ada lagi kesan saling lempar tanggung jawab,” tegas HTJ kepada awak media, Minggu (12/7/2026).
Ia menilai anggaran tersebut merupakan amanah rakyat untuk mendukung kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi pembangunan di Kota Depok.
“Sekarang sudah tidak ada lagi istilah media 01 dan 02. Semua media yang ada di Kota Depok berhak mendapatkan secara adil dan merata, tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
HTJ berharap Diskominfo segera mempublikasikan rincian anggaran secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak menimbulkan prasangka.

